Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pendemo Ancam Gunakan Hukum Rimba Jika Sengketa Lahan PT CA Tidak Tuntas

Massa pengnjuk rasa bertahan di pintu gerbang Kejari Abdya, menutut kejelasan terkait sengketa lahan antara masayarakat petani dengan PT CA. Kamis (18/7).Waspada/Syafrizal.
Massa pengnjuk rasa bertahan di pintu gerbang Kejari Abdya, menutut kejelasan terkait sengketa lahan antara masayarakat petani dengan PT CA. Kamis (18/7).Waspada/Syafrizal.

BLANGPIDIE (Waspada): Seribuan lebih masyarakat petani dan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Barat Daya mengancam akan menggunakan hukum rimba jika penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, tidak segera menuntaskan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan.

Hal itu diteriakkan salah satu orator dalam demonstrasi besar-besaran ke Kejari Abdya Kamis (18/7), yang digelar seribuan masyarakat petani dan mahasiswa HMI, untuk menuntut kejelasan terkait status lahan PT Cemerlang Abadi (CA).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendemo Ancam Gunakan Hukum Rimba Jika Sengketa Lahan PT CA Tidak Tuntas

IKLAN

Amatan Waspada dilokasi, seribuan lebih massa tersebut, tertahan di gerbang kantor Kejari, tidak diizinkan masuk. Dimana, unjuk rasa hari itu, mendapat pengawalan ketat personel kepolisian, di bawah pimpinan langsung Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK.

Di depan pintu gerbang yang tertutup, dengan menggunakan pengeras suara, perwakilan massa berorasi silih berganti, meminta Kajari Abdya, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di PT CA, yang sudah diketahui oleh khalayak ramai, baik melalui media massa maupun maupun media sosial dan lainnya.

Jika permintaan masyarakat petani yang berkebun di lokasi eks HGU PT CA itu tidak diindahkan, pengunjuk rasa sepakat menyelesaikan persoalan itu sendiri, dengan mendatangi langsung PT CA, yang berlokasi di Kecamatan Babah Rot. “Jika Kejari Abdya tidak merespon tuntutan kami, jangan salahkan kami nantinya, saat kami akan menggunakan hukum rimba,” teriak salah seorang orator dari unsur masyarakat petani, disambut teriakan bergemuruh pengunjuk rasa lainnya.

Pendemo Ancam Gunakan Hukum Rimba Jika Sengketa Lahan PT CA Tidak Tuntas

Massa yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat bersatu itu, juga mendesak kejaksaan untuk menyelesaikan tapal batas di areal perkebunan PT CA. Pasalnya, masyarakat sudah kewalahan dalam menuntut hak-hak mereka, yang mencari nafkah di lahan tersebut.

Massa menilai, Kejari selama ini telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat petani, Kajari terkesan bungkam, untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang ada di tubuh PT CA. “Kami butuh kepastian terkait masalah lahan di PT CA. Kami menuntut hak kami yang selama ini dianggap tidak benar. 2800 hektare eks HGU PT CA itu, memang tidak semuanya menjadi tuntutan kami, tapi juga ada hak-hak orang lain lagi di Abdya,” teriak orator lainnya.

Hari ini kata orator dari unsur mahasiswa, PT CA dengan serta merta menyuruh keluar dari lokasi lahan. Sedangkan pihak perusahaan bebas beraktivitas. “Seluas 2.800 hektare lahan itu wajib dikembalikan perusahaan. Bahkan Kejari sudah mengeluarkan statement, terkait kasus korupsi di PT CA. Namun saat ini PT CA sudah beraktivitas kembali di lahan itu,” katanya.

Orator lainnya meneriakkan, jika memang Kajari Abdya tidak mampu menyelesaikan masalah ini, silahkan angkat kaki dari Abdya. “Kalau tidak sanggup dilakukan secara hukum negara, maka akan berlaku hukum rimba. Namun kita percaya dengan hukum, maka kami melakukan orasi hari ini untuk meminta kejelasan,” sebutnya kembali.

Massa menuntut Kajari Abdya mengusut tuntas kasus PT CA. Menjaga ketat PT CA agar tidak beroperasi dalam eks HGU. Agar tidak mengintervensi masyarakat menggarap lahan eks HGU PT CA. Harus menyelesaikan tapal batas dalam kurun waktu satu bulan, setelah pernyataan sikap ditandatangani. Masyarakat ingin Kajari menjumpai massa dan menjelas dengan gamblang didepan umum dan tidak perlu melakukan diskusi secara perwakilan.

Pendemo Ancam Gunakan Hukum Rimba Jika Sengketa Lahan PT CA Tidak Tuntas
Perwakilan massa pengunjuk rasa, terkait sengketa lahan antara masayarakat petani dengan PT CA, saat dialog di ruang Kejari Abdya. Kamis (18/7).Waspada/Syafrizal.

Kajari Abdya Bima Yudha Asmara SH MH, didampingi Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, yang langsung berhadapan dengan massa, meminta perwakilan dari massa untuk melakukan diskusi ke ruang kejaksaan. “Jujur saja, kami dari Kejaksaan tidak ada kepentingan. Namun kami hanya ingin berdiskusi, agar suasananya menjadi lebih jernih,” pinta Kajari Bima Yudha.

Amatan di lapangan, diskusi perwakilan massa dan Kajari Abdya berlangsung di ruang lobi kantor Kejari. Sejauh ini belum didapatkan informasi terkait hasil diskusi tersebut. Apalagi, massa pengunjuk rasa juga menuntut Kejari untuk membuat surat pernyataan sikap dalam penyelesaian kasus PT CA, namun ditolak Kajari.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada titik temu antara pendemo dengan Kejari Abdya. Massa juga masih bertahan di pintu gerbang kejaksaan yang tertutup dan dijaga ketat personel anti huru hara Polres Abdya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (1)

  1. Demo itu dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) tolong lebih teliti lagi dalam membuat berita. Masak itu saja salah, tolongdi ubah atau dihapus. Saya perwakilan Mahasiswa IMM mengecam keras atas kesalahan penyebutan dalam berita ini. Tolong jangan publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE