IDI (Waspada): Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur Periode 2023-2028. Pendaftaran dibuka melalui Pengumuman Nomor: 01/TIM-IND/ATIM/IX/2023.
Ketua Tim Pansel KIP Aceh Timur, Mahyuddin, S.Pd, M.AP, kepada Waspada, Jumat (22/9) menjelaskan, dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016.
“Penerimaan pendaftaran calon anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan aturan sebagaimana tertuang dalam qanun,” kata Mahyuddin, seraya menambahkan, tim pansel mulai menerima berkas pendaftaran peserta dimulai 26 September dan akan berakhir 5 Oktober mendatang di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi.
“Sesuai dengan qanun, pendaftaran kita buka maksimal tujuh hari pada hari kerja. Usai tahap penerimaan berkas, nantinya akan ada seleksi berkas dan akan diumumkan kembali siapa saja yang lulus administrasi beserta jadwal ujian tulis,” terang Mahyuddin, sembari menandaskan, berkas pendaftaran diterima setiap hari kerja. (b11).