Pemko Subussalam Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Aceh Tamiang

- Aceh
  • Bagikan

KUALASIMPANG (Waspada): Pemerintah Kota Subussalam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait penerapan sistem aplikasi E- Kinerja, E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian (SIK).

Adapun bentuk kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Subulussalam dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tentang sistem Aplikasi E-Kinerja, E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian yang berlangsung pada Rabu (19/1) di aula Setdakab Aceh Tamiang. Selain agenda tersebut, Pemkot Subulussalam juga melakukan Studi Banding Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Pemkot Subulussalam terhadap Kabupaten Aceh Tamiang terhadap terselenggaranya kesepakatan ini.

“Keberhasilan Aceh Tamiang dalam penerapan sistem elektronik ini merupakan buah dari kerjasama yang baik dan serius dari seluruh Kepala SKPK, untuk itu saya berterima kasih atas pencapaian ini,” ucap Mursil.

Selain keberhasilannya juga bisa menjalin kerjasama dengan beberapa Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh dalam penerapan TPP, Bupati Mursil mengungkapkan kabar perolehan prestasi yang berhasil diraih oleh Pemkab Aceh Tamiang yaitu juara 1 dengan kategori Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPB). “Tentunya capaian ini juga diperoleh berkat kerjasama dari semua pihak,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Subulussalam, Affan Alfian SE, usai melaksanakan penandatanganan MoU mengutarakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Tamiang karena telah bersedia menjalin kerjasama ini terkait TPP.

“Adapun kesepakatan yang akan dilakukan hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari studi banding yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Sekda, dan rekan – rekan SKPK lainnya, ” ujarnya seraya mengatakan, Pemkab Subulussalam juga sudah melakukan persiapan kelengkapan dokumen untuk mendukung penerapan TPP ini.

Affan berharap melalui penandatanganan ini, kedepannya kedua belah pihak dapat terus menjalin kerjasama yang baik. “Besar harapan kami, untuk persiapan TPP secara paripurna dapat dibantu agar penerapan TPP di Kota Subulussalam dapat segera terlaksana,” sebutnya.

Di samping itu, dirinya berharap dengan adanya TPP ini nantinya dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk dapat meningkatkan kinerja sehingga sasaran birokrasi dapat terwujud. “Semoga kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang positif pula untuk kemajuan daerah,” pungkas Affan.

Dalam kegiatan kesepakatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Subulussalam, Para Asisten dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang, para Asisten Kota Subulussalam, para Kepala SKPK Kabupaten Aceh Tamiang serta para Kepala SKPK Kota Subulussalam dan sejumlah pejabat lainnya dari kedua daerah. (b15)

Keterangan Foto : Bupati Aceh Tamiang, H Mursil dan Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian saat menandatangani kerjasama sistem aplikasi elektronik dalam upaya meningkatkan kinerja dan kemajuan daerah, Rabu (19/1) di aula Setdakab Aceh Tamiang. Waspada/Yusri

  • Bagikan