Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Sabang Terima Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Tampak dalam gambar Sekdako Sabang, Andri Nourman menerima penghargaan dari Ketua Ombusdman RI, Mokhammad Najih. (Waspada/ist.)
Tampak dalam gambar Sekdako Sabang, Andri Nourman menerima penghargaan dari Ketua Ombusdman RI, Mokhammad Najih. (Waspada/ist.)

SABANG (Waspada): Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia, atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 83,22 atau zona hijau.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan tahun 2022, dengan nilai 67,53.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Sabang Terima Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI

IKLAN

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (25/1).

Pemko Sabang Terima Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI
Tampak dalam gambar pimpinan instansi pelayanan publik yang menjadi sampling penilaian tahun 2023 terdiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Jaboi, Puskesman Sukajaya, Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial, PMG PP dan PA dan DPMPTSP dan Naker Kota Sabang (Waspada/ist)

Sekretaris Daerah Kota Sabang mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan tekad, serta buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang. Semoga ini menjadi pemicu semangat kita semua jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Andri Nourman.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan publik yang menjadi sampling penilaian tahun 2023 adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Jaboi, Puskesmas Sukajaya, Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial, PMG PP dan PA, serta DPMPTSP dan Naker Kota Sabang.

“Semoga kita bisa meningkatkan kinerja, melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi,” tambahnya. ( b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE