LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Inspektorat melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi bertajuk ‘Pengendalian Gratifikasi, Kecurangan dan Pengelolaan Benturan Kepentingan demi terwujudnya Pemerintahan Kota Langsa yang Bersih dan Bebas Korupsi’ di Aula DPRK Langsa, Rabu (2/8).
Sosialisasi dibuka Pj. Wali Kota Langsa melalui Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Langsa, Junaidi SKM, M.Kes yang dihadiri Pimpinan DPRK Langsa dan sejumlah anggotanya, para Asisten Pemko Langsa, pimpinan OPD, para kepala bagian, camat, geuchik, perwakilan pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat umum wajib pajak dan undangan.
Asisten Administrasi Umum Pemko Langsa, Junaidi SKM, M.Kes mengharapkan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua aparatur dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang tindak pidana korupsi.
“Kegiatan sosialisasi anti korupsi sebagai salah satu implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita satukan langkah, satukan tujuan memberantas korupsi di Kota Langsa,” ujarnya.
“Semoga pertemuan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan pegawai akan bentuk-bentuk kecurangan, sehingga dapat menghindari perilaku tersebut, sekaligus menghilangkan potensi kecurangan dalam lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” tambahnya.
Irban Khusus Inspektorat Kota Langsa, Bustami, SH menyampaikan, terkait rencana pengendalian kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa sedangkan pemahaman Fraud Control Plan (FCP) disampaikan Risna Dewi, SE. Ak.
Sementara, Ketua IPAK Aceh Kasad, SKM, MKes menyampaikan terkait, pengendalian gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Lanjutnya, korupsi sebagai penyakit sosial yang harus segera dihilangkan, terutama dimulai dari diri sendiri. Kejujuran memang menyakitkan tetapi tidak mematikan, kebohongan memang menyenangkan tetapi tidak menyembuhkan.
Korupsi juga dikategorikan sebagai khianat atau mengingkari kepercayaan karena telah mengambil hak orang lain baik dalam perusahaan maupun dalam pemerintahan. Karena, semua perbuatan baik dan buruk akan dipertanggungjawabkan dari dunia hingga akhirat kelak.
“Untuk itu, mari kita semua turut ambil peranan dan andil dalam menegakkan anti korupsi di lingkungan kita sekecil apapun yang dapat kita lakukan untuk daerah kita serta untuk negeri tercinta Indonesia,” imbuhnya. (b24)