LANGSA (Waspada) : Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award tahun 2024 peringkat III di tingkat Nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN) RI.
Selanjutnya, peringkat II dikantongi oleh Kota Jambi sedangkan peringkat I diduduki oleh Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Republik Indonesia Dr. (HC). dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) kepada Pj Wali Kota Langsa Syaridin, SPd, MPd, di PO Hotel Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6).

Syaridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN) beserta jajarannya serta OPD kota Langsa, para kepala lintas sektor dan ketua/anggota DPRK Langsa.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Pemko Langsa dan masyarakat. Semoga keberhasilan dalam meraih penghargaan (GDPK) Award 2024 agar dapat meningkat kemajuan pembangunan kependudukan kota Langsa,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penghargaan tersebut diraih atas dasar komitmen Pemko Langsa terhadap lima pilar GDPK BKKBN diantaranya pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga serta administrasi kependudukan.
“Rencana aksi lima pilar GDPK bersinergi dan Harmonisasi dengan RPJMD, RKPD, program, kegiatan dan Inovasi pada pelaksanaan pembangunan Kota Langsa,” jelasnya.
Ia pun berharap kependudukan dan administrasi daerah yang dipimpinnya itu, semakin tertata supaya dapat memenuhi hak administratif setiap penduduk di daerah tersebut sebagai acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya ke depan Kependudukan kota Langsa harus tertata dengan baik dan bagus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat Kota Langsa,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Bappeda Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST menambahkan landasan hukum pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 beserta sejumlah turunan undang-undang lainnya.
“Jadi tahapan akhir yang kita lakukan yaitu wawancara pada tanggal 12 Juni 2024 pemaparan Road Map dengan tim perurai secara daring terkait penyusunan dan pemanfaatan GDPK dalam perencanaan,” ujar Darfian.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) kota Langsa, Amrawati, SKM, MKM, mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun GDPK Award.
“Sebelumnya Kota Langsa masuk sepuluh kab/kota nominator GDPK Award 2024 secara nasional setelah melewati tahapan hingga selesai, Alhamdulillah Langsa berhasil mendapat penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan tahun 2024 ini,” kata Amrawati.
Turut hadir Pj. Ketua TP. PKK Kota Langsa, Yunita, S.KM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti SH, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd dan lainnya. (crp).