LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 secara daring (online) oleh tim evaluasi pusat di ruang video conference (Vidcom Covid-19), Selasa (23/5) sore.
Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dihadiri berbagai pihak terkait dalam wilayah Pemko Langsa.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah mengundang kami untuk melakukan tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) kota layak anak secara daring (online).
Dimana sebelumnya kita telah melaksanakan tahap melaksanakan tahap verifikasi administrasi evaluasi KLA tahun 2023.
“Berbicara tentang kota layak anak cakupan sangat luas karena melibatkan seluruh elemen mulai dari pemerintah, lembaga, masyarakat, dunia usaha serta media massa,” ungkap Said.
Kemudian, untuk membangun kota layak anak harus melalui beberapa tahapan yaitu membangun paradigma mulai dari tingkat pemerintahan dan masyarakat.
Selanjutnya, UU perlindungan anak menjadi payung dalam menegakkan hukum terhadap kekerasan yang menimpa anak. Keterlibatan media juga sangat berpengaruh pada pembentukan kota layak anak.
“Media harus mampu berdiri dalam fungsinya terkait komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Said, pada tahun 2019, 2021 dan 2022 Kota Langsa sudah pernah meriah penghargaan Kota layak anak tingkat Pertama, untuk tahun 2023 ini kami sudah mengikuti tahapan evaluasi KLA yang terdiri dari 2 indikator Utama dan 5 klaster, dimana pada tahap ini banyak melibatkan berbagai pihak terbaik dalam proses pengisian indikator KLA tersebut.
Adapun 2 indikator Utama yaitu kelembagaan dan Kecamatan/Desa serta 5 klaster dalam Kota layak anak yaitu klaster 1 hak sipil dan kebebasan. Klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Lalu, klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan klaster 5 perlindungan khusus.
“Di dalam kelima klaster itulah gambaran tentang Kota Langsa telah terwakilkan untuk menjadi Kota layak anak pada tingkat yang lebih tinggi yakni tingkat Madya,” ujar Said.
Lanjutnya, kami disini telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tahap demi tahap proses evaluasi kota layak anak ini dan untuk penilaian evaluasi mandiri tahun ini Kota Langsa telah berhasil mencapai nilai 658,41.
“Mudah-mudahan kerja keras kami ini membuahkan hasil, sehingga Kota Langsa dapat meraih tingkat Madya pada tahun 2023 ini dalam kesempatan ini saya berharap saran dan kritik serta kerjasama dalam mewujudkan pengembangan Kota Layak anak di Kota Langsa tercinta ini,” tandas Said.
Dalam video conference juga hadir Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ambarwati, Sekdakot Langsa, Muhammad Darfian ST, Tim Independen, Yusuf Alfarisi, Tim verifikator KLA Pusat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, para Kepala OPD dalam Pemko Langsa, Polres Langsa, Mahkamah Syari’yah Kota Langsa, BNN, LSM, Dunia usaha, Forum Anak dan Media.
Kepala Dinas DP3A, Dalduk dan KB, Kota Langsa, Amrawati SKM, MKM menjelaskan, Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dalam evaluasi kota layak anak tersebut semua peserta yang hadir memaparkan berbagai pertanyaan dari tim independen maupun pertanyaan yang dilontakan pihak Kementrian PPPA RI maupun lainnya. (crp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.