Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Pemko Langsa Dukung Fasilitasi Intensifikasi Dan Pelayanan KBKR

Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus di Aula Cakra Donya Langsa, Sabtu (24/8). Waspada/dede
Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus di Aula Cakra Donya Langsa, Sabtu (24/8). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd menyampaikan, kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus sangat penting dilaksanakan.

Hadir Ketua TP. PKK Kota Langsa Yunita, SKM. Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana BKKBN Pusat dr. H. Zamhir Setiawan, Kepala perwakilan BKKN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, M.Kes, Kapolres Langsa diwakili Wakapolres Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kepala DP3AP2KB Kota Langsa Amrawati, SKM., MKM, Kepala UPTD Langsa Lama Erizal SKM., M.Kes, Perwakilan Persit KCK Cabang XXI Dim 0104 Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda, Perwakilan Bhayangkari Cabang Polres Langsa, dan undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Langsa Dukung Fasilitasi Intensifikasi Dan Pelayanan KBKR

IKLAN

“Pemerintah Kota Langsa sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Intensifikasi pelayanan KBKR di wilayah khusus pada program prioritas nasional, dan Syaridin juga menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti seluruh kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” sebut Syaridin, saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus di Aula Cakra Donya Langsa, Sabtu (24/8).

Pemko Langsa Dukung Fasilitasi Intensifikasi Dan Pelayanan KBKR

Menurutnya, hal itu sebagaimana amanat dari Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan bahwa dalam rangka untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, maka perlu menetapkan kebijakan keluarga berencana melalui penyelenggaraan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.

“Untuk capaian selanjutnya yang lebih baik lagi, Syaridin juga berharap bimbingan serta arahannya dari BKKBN Pusat dan Provinsi Aceh dapat terus berlanjut melauli kegiatan-kegiatan seperti ini kedepannya dan semoga Kota Langsa dapat menjadi pilot project program-program berikutnya” harap Syaridin.

Kepala perwakilan BKKN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus itu, seperti yang dilaksanakan Kota Langsa sangatlah penting dan strategis.

Lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan satu momen untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat terutama bagi kesehatan ibu dan anak terkait halnya dengan Stunting serta peningkatan gizi bagi ibu dan anak

“Semoga kegiatan ini dapat memotivasi dan memfasilitasi kegiatan pelayanan KB, sehingga angka cakupan layanan bisa maksimal dengan pelayanan KB yang maksimal diharapkan mampu menekan percepatan penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kota Langsa,” ujarnya.

Sementara Kadis BKKBN Kota Langsa Amrawati, SKM, MKM, menyampaikan data hasil penggerakan pelayanan KB, pasca persalinan dan intensifikasi pelayanan KB yang mana pada tahun 2022 prevalensi Balita stunting di Kota Langsa sebesar 22,1%, Provinsi Aceh mencapai 31,2% dan Nasional sebesar 21,6%. Apabila dibandingkan dengan Provinsi Aceh dan Nasional maka posisi Kota Langsa berada di atas Nasional dan di bawah Provinsi Aceh.

Pemko Langsa Dukung Fasilitasi Intensifikasi Dan Pelayanan KBKR

Dalam rangka upaya penurunan prevalensi kasus stunting, Pemerintah Kota Langsa telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting pada tahun 2023 sebesar 19,11% dan 15,37% pada tahun 2024, Berdasarkan hasil penginputan data stunting di Kota Langsa untuk semester I belum mencapai target yang diharapkan.

Di sisi lain, Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana BKKBN Pusat dr. H. Zamhir Setiawan juga memaparkan Program Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu dari 4 pilar program intervensi penurunan kematian ibu (maternal), penurunan angka kematian ibu sebagai indikator peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga.

“Program KB tidak melarang tetapi mengatur supaya kehamilan terjadi hanya apabila ibu telah siap fisik, mental dan sosial apabila ibu belum siap hamil, ingin membatasi atau menunda kehamilan, program KB menganjurkan ibu memakai alat kontrasepsi sesuai kebutuhan kesehatan ibu sebagai prinsip, kehamilan sebaiknya terjadi pada situasi risiko terendah untuk mengalami gangguan kesehatan”, tandasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE