Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Langsa Cairkan THR Para ASN Dan Anggota Dewan

Pemko Langsa Cairkan THR Para ASN Dan Anggota Dewan
Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin saat memberikan keterangan terkait pencairan THR bagi para ASN, Rabu (3/4). Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada): Pemerintah kota Langsa telah mencairkan dana senilai Rp17.065.276.854 untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, yang dicairkan pada Selasa, 2 April 2024 kemarin.

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin SPd., MPd, kepada wartawan Rabu, (3/4) menjelaskan bahwa tunjangan hari raya diberikan sesuai Regulasi PP 14 Tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Langsa Cairkan THR Para ASN Dan Anggota Dewan

IKLAN

“Dana tersebut diberikan kepada setiap pegawai negeri sipil (PNS), seluruh anggota DPRK Langsa dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Langsa sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok,” jelasnya.

Dijelaskan, dana miliaran itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja kota (APBK) Kota Langsa tahun 2024.

“Pemberian THR ini sebagai penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta mendorong agar kinerja ASN ke depan akan jauh lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan tunjangan hari raya tersebut juga merupakan salah satu momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di dalam masyarakat.

“Pemberian THR ini diharapkan dapat dipergunakan secara bijak dalam rangka memeriahkan hari raya idul fitri serta kebutuhan lainnya dan juga secara umum dapat memberikan dampak pengungkit perputaran ekonomi masyarakat Kota Langsa,” sebut Syaridin.

Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan SSTP menyebutkan total anggaran Rp15.988.939.074 untuk 3.240 PNS dan Rp964.567.100 untuk 251 PPPK.

Sedangkan Rp111.770.680 lagi diperuntukkan untuk 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang berarti setiap anggota legislatif itu menerima THR sekitar Rp4.470.827,2.

“Alhamdulillah, proses pembayaran sudah selesai dilakukan bagi ASN Kota Langsa berdasarkan Regulasi PP 14 Tahun 2024 dan Perwalnya,” tandas Khairul Ichsan. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE