Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

<em>Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI</em>


BANDAACEH(Waspada): Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI ini, berdasarkan periode observasi Agustus-November 2022 pada tujuh unit layanan di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

<em>Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI</em>

IKLAN

Piagam penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Faisal, yang mewakili wali kota pada acara penganugerahan di Hotel Bidara, Jakarta, Kamis,( 22/12/22).

Kata Faisal, ada tujuh unit layanan publik yang dinilai oleh ombudsman tahun ini, yakni Puskesmas Kuta Alam, Puskesmas Kopelma Darussalam, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan.

“Hasilnya, secara total Pemko Banda Aceh meraih nilai akhir 90,52 dan berada dalam zona hijau pelayanan publik di Indonesia. Kita juga termasuk dalam kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. Alhamdulillah, Banda Aceh peringkat satu Sumatra,” ujarnya.

Dikatakan, dalam melakukan penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tersebut, Ombudsman RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Pj Wali Kota Bakri Siddiq terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengucapkan syukur atas torehan bergengsi di bidang pelayanan publik tersebut. “Syukur alhamdulillah, ini wujud kerja keras seluruh jajaran Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”

Instruksi yang diberikannya juga mampu diterjemahkan dengan baik oleh segenap OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Apresiasi dan terima kasih saya kepada segenap jajaran. Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” katanya.

Menurutnya, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2022 dari Ombudsman RI juga merepresentasikan hasil positif evaluasi kinerja triwulan pertama terhadap dirinya oleh Kemendagri. “Arahan Bapak Mendagri memang soal pelayanan publik ini harus menjadi prioritas,” ujarnya. (b02)

<em>Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI</em>

Teks foto: Asisten Administrasi Umum Sekdako Banda Aceh Faisal (kanan) menerima penghargaan pelayanan publik terbaik 2022 dari Ombudsman RI dihotel Bidara Jakarta, Kamis (22/12/22). (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE