Pemkab Pidie Terima Penghargaan Dari Ombudsman

- Aceh
  • Bagikan
Pemkab Pidie Terima Penghargaan Dari Ombudsman
Asisten Administrasi Umum Nasrinah Hanim, Setdakab Pidie menerima penghargaan, atas nama Pj Bupati Pidie drs Samsul Azhar. Piagam itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty di Anjong Mon Mata,Banda Aceh, Selasa (21/1). (Waspada/Ist)

BANDA ACEH ( Waspada) : Pemkab Pidie meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai A. Kabupaten Pidie berada di zona hijau dengan perolehan nilai 88.76.

Penghargaan tersebut diterima
Asisten Administrasi Umum Nasrinah Hanim, Setdakab Pidie, atas nama Pj Bupati Pidie drs Samsul Azhar.

Piagam penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Sesuai hasil rekapitulasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh, terdapat 7 badan publik dari Pemerintah Kabupaten Pidie yang masuk daftar Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Diurutan pertama Puskesmas Sakti dengan Nilai 92.40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh Nilai 91.24, Puskesmas Padang Tiji dengan nilai 90.56. Dinas Sosial meraih nilai 88.66.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan dengan perolehan nilai 87.70, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 87.30, dan urutan  terakhir dari Dinas Pendidakan 83.45.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, menjelaskan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan sejak Februari hingga Agustus 2024, dan dilanjutkan dengan supervisi pada September 2024.

Ditingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas di wilayah administratif masing-masing kabupaten/kota.

“Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah dan pusat meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan,” ujar Dian.

ia juga menaruh harapan kualitas pelayanan publik di kabupaten/kota terus ditingkatkan melalui penerapan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. (b06)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *