Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Dan KIP Sepakati Dana Hibah Pilkada Senilai Rp37.9 Miliar

Pj Bupati Syakir saat menandatangani kesepakatan NPH pemberian hibah senilai Rp37.9 miliar. Waspada/Ist.
Pj Bupati Syakir saat menandatangani kesepakatan NPH pemberian hibah senilai Rp37.9 miliar. Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan KIP sepakati dana hibah untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang senilai Rp37.9 miliar.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menandai kesepakatan pemberian hibah senilai Rp37.9 miliar tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/11) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Dan KIP Sepakati Dana Hibah Pilkada Senilai Rp37.9 Miliar

IKLAN

Hadir diantaranya, Plt. Sekda Yusrizal ST, Ketua KIP Muhammad Safri Desky, Sekretaris KIP Sufli, Kaban Kesbangpol, Ahmad Yani, Kabag Hukum Hasbullahsyah, Kabag Administrasi Pembangunan, Indra Gunawan, dan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Ahmad Najmi.

Penjabat Bupati Agara, Drs. Syakir M. Si mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan dalam rangka memenuhi Kewajiban Pemkab. Aceh Tenggara dalam pengalokasian anggaran bagi pelaksanaan Pilkada di Aceh Tenggara Tahun 2024 mendatang, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk pembiayaan Pilkada 2024, Pemda diwajibkan mengalokasikan dana hibah sebesar 40 persen dari total anggaran Pilkada pada Tahun Anggaran 2023 dan alokasi 60 persen sisanya pada Tahun Anggaran 2024.

“Hibah dana Pilkada Tahun 2024 tentu sudah melalui mekanisme berupa adanya usulan dan pembahasan bersama. Sehingga sebagai bentuk kewajiban, hari ini kita melakukan Penandatanganan NPHD,” ujar Syakir.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara Muhammad Safri Desky mengatakan akan mempergunakan Dana hibah sesuai dengan ketentuan. Untuk itu pula, Safri berterimakasih kepada Pemkab Aceh Tenggara dapat memenuhi pengalokasian dana hibah bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

“KIP akan mengelola dengan baik dana hibah berdasarkan aturan penyelenggaraan Pemilu dan menyelenggarakan pesta demokrasi 2024 dengan aman dan damai,” ujar Muhammad Safri Desky.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE