Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Bener Meriah Cairkan Gaji, THR, TPP ASN Dan Aparatur Kampung

Sebelum Lebaran

Pemkab Bener Meriah Cairkan Gaji, THR, TPP ASN Dan Aparatur Kampung
Pj. Sekda Bener Meriah Armansyah.Waspada/Ist

REDELONG (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji tenaga honorer serta Tunjangan Lelah (Tulah) aparatur kampung sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Bahkan untuk TPP, sudah dibayarkan oleh Pemkab Bener Meriah untuk para ASN di 30 SKPK di lingkungan pemerintah setempat. Sedangkan untuk THR, gaji honorer serta Tulah untuk aparat kampung sedang dalam proses pencairan dan diperkirakan akan segera dibayarkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Bener Meriah Cairkan Gaji, THR, TPP ASN Dan Aparatur Kampung

IKLAN

Untuk saat ini, Pemkab Bener Meriah sedang berupaya melengkapi berbagai administrasi untuk proses pencairan dana tersebut, mengingat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tinggal beberapa hari lagi. Dengan cairnya dana tersebut, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN menjelang lebaran Idul Fitri.

Sekda Pemkab Bener Meriah, Armansyah, Rabu (12/4/2023) meminta kepada para ASN, tenaga honorer, serta aparatur untuk bersabar untuk beberapa hari ke depan lantaran untuk pembayaran THR serta Tulah aparat kampung sudah diproses hanya tinggal menunggu pencairan.

“Sedangkan untuk TPP, ASN dari 30 SKPK sudah menerima. Hanya tinggal THR, gaji honorer dan tulah reje kampung yang sedang dalam proses. Tentu, kami juga berupaya agar prosesnya bisa dipercepat sehingga bisa langsung dibayarkan,” ungkap Armansyah.

Disebutkan Armansyah, penyelesaian pembayaran THR serta anggaran lain akan terus dipacu sehingga dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para ASN menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. “Ini penting, mengingat kita akan memasuki perayaan hari besar Islam, sehingga kebutuhan aparatur juga meningkat dibanding hari hari biasa,” pungkasnya. (Cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE