Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN Icon Plus

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN Icon Plus

Pemkab Agara lakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN Icon Plus. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Zul Fahmy, S. Sos Kadis Kominfo mewakili Pemkab Aceh Tenggara dan dari pihak PT. PLN Icon Plus yang diwakili oleh Ajun Muhammad Imanto Senior Manager Icon Plus SBU Regional Sumbagut,serta di saksikan oleh Pj. Bupati Agara Drs. Syakir. M.Si dan Direktur Utama PT. PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi, Kamis (25/5) di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN Icon Plus

IKLAN

Pemkab Agara melakukan penandatangan perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN Icon Plus sesuai Undangan dari PLN Icon Plus dengan Nomor,0030.Pt/AGA.01.01/C010114/2024 Perihal Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PLN Icon Plus dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN Icon Plus

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Pj. Bupati Drs. Syakir. M.Si, Direktur Utama Ari Rahmat Indra Cahyadi, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Utara, Ajun Muhammad Imanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tenggara Zul Fahmy, S.Sos dan beberapa staf lainnya serta Jajaran PT. Icon Plus

Penandatangan ini dilakukan untuk peningkatan kerjasama sarana dan prasarana infrastruktur Jaringan internet dan intranet yang terintegrasi dengan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE) untuk peningkatan pelayanan publik di kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Pj Bupati Aceh Tenggara melalui Dinas Kominfo Zul Fahmy.

Lanjutnya, penandatanganan tersebut dilakukan bertujuan sebagai landasan para pihak untuk melakukan pembahasan dan perencanaan dalam rangka rencana kerjasama peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur Jaringan internet dan intranet yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tenggara yang juga meliputi antara lain:

  1. Infrastruktur Jaringan internet dan intranet
  2. Pengembangan aplikasi dan layanan dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan Kualitas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
    3.. Pengembangan SDM
  3. Manage servis perangkat pendukung IT
  4. Pengembangan layanan retail ICONNET di wilayah kerja Kabupaten Aceh Tenggara

Dalam kesempatan Penandatanganan PKS ini, Dirut PT.PLN.Icon Plus menyampaikan dan berjanji akan memberikan layanan terbaik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) pada Pemkab Aceh Tenggara.

Diakhir penyampainya Syakir berharap kerjasama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik untuk peningkatan kualitas layanan Publik di Bumi Sepakat Segenep Kabupaten Aceh Tenggara.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE