Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Drs. Syakir, M. Si mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan tandatangan elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Kerjasama melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung transformasi digital, kata Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Waspada.id melalui pers relisnya , Rabu (30/8) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN

IKLAN

Lanjutnya, acara ini dihadiri para Bupati/Wali Kota dan pejabat yang mewakili 19 Pemda berlangsung di Aula dr. Roebino Kertopati Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Kota Depok Jawa Barat, Rabu (30/8), berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan tandatangan elektronik dengan BSSN yang sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN YB. Susilo Wibowo.

Pemkab Agara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN
Pj Bupati Syakir seusai acara mereka berfoto terlihat dalam gambar. Waspada/Ist

Dalam sambutannya mengatakan, BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi berdasarkan surat keputusan pengakuan berinduk nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, ujarnya. Susilo menjabarkan BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

Sementara kata Zul Fahmy, Pj Bupati Agara dalam kesan dan pesannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang mendorong pemerintah dalam perbaikan proses birokrasi di daerah di mana menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara memberikan solusi kepada pemerintah daerah untuk menjaga keamanan siber dan ke depannya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus membutuhkan bimbingan dari BSSN.

”Kerja sama ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan data dan melindungi informasi sensitif masyarakat. Keamanan siber yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efisien dan terpercaya serta menyempurnakan sistem birokrasi di daerah menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terang Syakir.

Lebih lanjut, Syakir juga menyampaikan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Pusat melalui Badan Siber dan Sandi Negara akan meningkatkan pelayanan publik maupun tata kelola pemerintah yang lebih baik dan cerdas. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya serta waktu dalam proses administrasi pemerintahan” jelas Syakir.

Dengan perjanjian kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, nyaman dan terpercaya pungkasnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE