KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan telah maksimal melakukan pelayanan dasar bagi warga terdampak bencana banjir yang terjadi selama sepekan terakhir. Namun banjir yang terjadi berulang, membutuhkan waktu dalam penanganan.
Hal tersebut, di sampaikan Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs. Syakir, M. Si melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zul Fahmy S.Sos kepada Waspada, Selasa (29/8) sekira pukul 9.52 WIB. Dijelaskannya, sejak hari pertama banjir terjadi, seluruh OPD telah bergerak melakukan kajian cepat, pendataan, dan mengerahkan alat berat untuk mengurai titik-titik penyumbatan yang mengakibatkan banjir di permukiman masyarakat.
Penanganan banjir itu dilakukan Pemkab Aceh Tenggara melalui BPBD dan Dinas Sosial sesuai standar operasional prosedur, juga telah mendirikan dapur umum, menyalurkan bantuan masa panik berupa sandang dan pangan. Demikian juga penyediaan air bersih oleh PDAM Tirta Agara melalui penempatan sepuluh Hidran Umum (HU) di beberapa lokasi.
“Sejak hari pertama banjir 18 Agustus 2023, seluruh OPD sudah dikerahkan untuk bergerak. Dimulai dari melakukan kajian cepat, pendataan wilayah dan warga terdampak, hingga pengerahan alat berat dan pendistribusian bantuan masa panik,” terang Syakir.
Lanjutnya, menindaklanjuti penangan banjir yang terjadi, Dinas PUPR dan BPBD Aceh Tenggara bergerak cepat mengurai material-material yang menghambat jalur air. Seperti upaya pemindahan sedimentasi dan material yang turun bersama banjir di ruas jalan Kutacane-Lawe Sigala-Gala di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel. Semua aspek segera ditindaklanjuti, diawali dengan analisis dan kajian cepat.
Menindaklanjuti penanganan banjir yang terjadi pada 22 Agustus 2023, BPBD dan BNPB menyalurkan 90 paket bantuan ke Kute/Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam. Di hari yang sama, Dinas Sosial telah mendirikan dapur umum di 3 titik di Kecamatan Bambel, Lawe Sumur, dan Bukit Tusam.
Sementara pada 24 Agustus 2023 Dinas PUPR telah memperbaiki jembatan putus di Kute/Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Lawe Sumur. Serta penutupan tanggul jebol di 3 titik di Kute Lesung, Teger Miko, dan Buah Pala. Dinas Kesehatan juga telah mendirikan pos layanan kesehatan bagi warga terdampak banjir.
Hingga hari ini, bantuan dari BPBD dan Dinas Sosial masih terus disalurkan, berupa selimut, gula pasir, matras, susu, mi instan, dan makanan siap saji disalurkan di 3 titik Desa/Kute Seri, Desa/Kute Lesung, dan Lawe Hijo.
“Memang kita tidak bisa seratus persen memprediksi perubahan iklim dan cuaca seperti yang terjadi begitu cepat belakangan ini. Apalagi kerusakan lingkungan yang dampaknya baru saat ini kita hadapi,” tambah Syakir.
Berdasarkan data Perkim, banjir juga telah mengakibatkan kerusakan 13 tanggul dan satu saluran irigasi yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Babussalam, Bambel, Lawe Alas, dan Lawe Sigala-Gala. Sepanjang 2.805 meter dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 736 juta. Selain itu, tercatat kerusakan pada Daerah Irigasi (DI) Kutambaru, Lawe Sumur, Lawe Hijo, Seri, Likat, Lawe Dua, dan Maha Singkil/Lapter. Dengan kerusakan 5 hingga 50 persen.
Selain telah mengerahkan seluruh potensi lokal yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Syakir juga menyebutkan, jauh sebelum banjir terjadi Pemkab telah melayangkan surat nomor 610/331 tanggal 7 Juni 2023 berupa Usulan Kegiatan Pengendalian Banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kejadian banjir juga sudah dilaporkan ke Gubernur Aceh melalui surat bernomor 360/495/BPBD pada 21 Agustus 2023.
Untuk upaya penanggulangan banjir didukung dengan penerbitan Keputusan Bupati Nomor 360/144 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir di Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan, Bambel, Lawe Sumur, Bukit Tusam, Semadam, Lawe Sigala-Gala, Lawe Alas, Tanoh Alas, dan Babul Rahmah.
Ditambah Surat Pernyataan Bencana Alam Banjir dan Keputusan Bupati nomor 360/146 bertanggal 21 Agustus 2023 tentang Pembentukan Tim Komando Penanganan Darurat Bencana Kabupaten Aceh Tenggara. Pada 24 Agustus 2023 juga sudah dilayangkan surat Nomor : 610/510 tanggal 24 Agustus perihal Permohonan Pelaksanaan Restorasi dan Normalisasi Sungai Alas, yang ditujukan kepada Menteri PUPR.
Terkait rusaknya lahan pertanian, Pemkab juga telah meminta bantuan bibit padi dan jagung serta Sarana Produksi (SAPRODI) kepada Menteri Pertanian RI sesuai dengan surat Bupati perihal Permohonan Bantuan Penanganan Dampak Bencana Banjir pada Lahan Pertanian Tahun 2023 Nomor : 521/489 tanggal : 21 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri Pertanian RI.
Di akhir penyampaiannya, Pj. Bupati menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya yang terdampak banjir agar bersabar dan tetap waspada terhadap banjir yang sulit diprediksi kapan waktu dan tempatnya pungkasnya.(cseh)