KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan surat edaran Bupati ber Nomor : 451/11/DSI/2024 , tanggal 19 Maret 2024 dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1445 H dengan Tilawatil Qur’an.
Kepada Waspada.id, Jumat (22/3), Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si melalui Kadis Syariat Islam M. Iqbal Selian didamping Kabag Isra dr. Irawati Desky mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mencanangkan Ramadan Bertilawah dalam menyemarakan Syi’ar Islam selama ramadan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Pelayanan Khusus (TPK) dan tanpa terkecuali harus mengikuti untuk membaca Alqur’an di pagi hari ketika mengawali memulai jam kantor selama 30 menit ini juga di peruntukan untuk para pelajar dan santri Se kabupaten Aceh Tenggara.
“Semua diharapkan dapat betadarus dan bertilawatil Qur’an di pagi hari dengan baik dan membiasakan diri serta juga disamping itu diimbau kepada seluruh Camat untuk masing-masing masjidnya agar juga melaksanakan tadarus serta melakukan pendampingan oleh Ustadz dan ustadzah dalam bacaan baik ketika melantunkan ayat suci Al qur’an.
Untuk itu, Kadis Syariat Islam berharap agar kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan tadarus ini jika membutuhkan ustadz atau guru mengaji pada kegiatan tersbut dapat berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara agar semarak Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Ditambahkan Kabag Isra dr. Irawati menjelaskan dalam rangka menyemarakan ramadahan 1445 H tahun ini Pemkab. Agara melalui bagian Isra dan Dinas Kominfo melaksanakan Sentuhan Qalbu bersama ulama Aceh Tenggara yang dapat kita dengarkan melalui radio, tiktok, FB, Youtube Diskominfo yang di tanyakan secara Live setiap harinya sebutnya. (cseh)