Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Dan TNI POLRI Teken NPHD

Pemkab Agara Dan TNI POLRI Teken NPHD

Pj Bupati Syakir seusai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Dandim 0108 Agara, Letkol.Inf. Mohammad Sujoko dan Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono terlihat dalam gambar. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan TNI/POLRI Tahun 2023 berlangsung di ruang rapat Bupati setempat, Sabtu (29/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Agara Dan TNI POLRI Teken NPHD

IKLAN

Dari Pemkab penandatangan NPHD dilakukan Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si,
dan dari pihak TNI ditandatangani oleh Dandim 0108 Agara, Letkol. Inf. Mohammad Sujoko serta dari pihak Polri dilakukan oleh Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono S. Ik.

Pj Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Kesbangpol Agara, Ahmad Yani SE didampingi Kadis Kominfo, Zul Fahmy kepada Waspada. id, Minggu (31/12) mengatakan, penandatangan NPHD ini dilakukan dalam rangka untuk menyukseskan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, terutama dari sisi pengamanan.

“Jadi kita komitmen mendukung penuh baik KPU, Bawaslu, TNI dan POLRI, agar Pemilu dan Pilkada 2024 nanti berjalan dengan lancar, dan dapat digunakan serta dipertanggung jawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ahmad Yani.

Dijelaskannya, hadir dalam penandatanganan NPHD Pemkab Agar dengan TNI/POLRI tersebut juga hadir Asisten I, Muhammad Riduan, Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Syukur Selamat Karo Karo serta pejabat terkait.

Alokasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Kodim 0108 Agara senilai Rp, 1.168.531.500, dengan persentase 40 persen tahap I Rp, 467.412.600,
Tahap 2 dengan persentase 60% Rp: 701.118.900, Polres sebesar Rp, 4.948.902.500;
Tahap 1 Rp: 1.979.561.000;
Tahap 2 Rp: 2.969.341.500,dan 40 persen akan dicairkan pada tahun 2023 serta 60 persen dicairkan tahun 2024, pungkas Ahmad Yani menambahkan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE