ACEH UTARA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hibah 4,5 Ha lahan lengkap dengan sertifikat untuk pembangunan Lapas baru Kelas IIB Lhoksukon di Gampong Reudeup. Dan direncakan pembangunan dilaksanakan pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si pada acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Sabtu (17/8) siang.
“Lokasinya sangat representatif, di Gampong Meunasah Reudeup. Dan kita berharap pihak Kemenkumham segera dapat melaksanakan pembangunan Lapas Kelas IIB Lhoksukon pada tahun 2025. Dan untuk kebutuhan ini, kami sudah bertemu dan berbicara langsung dengan Ka Kanwil Kemenkumham Aceh, Bapak Meurah Budiman,” sebut Mahyuzar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Rusli, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hibah tanah lengkap dengan sertifikat seluas 4,5 Ha dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Kondisi Lapas Kelas IIB Lhoksukon saat ini telah mengalami over kapasitas. Dari kapasitas 80 orang telah dihuni 381 orang. Itu artinya telah mencapai 400 persen dari kapasitas normal.
“Kebutuhan pembangunan Lapas baru sudah sangat mendesak. Alhamdulillah, informasi yang kami terima, anggarannya sudah turun dari pusat dan Insya Allah, sesuai informasi yang kami terima, akan dibangun pada tahun 2025,” kata Rusli.
Rusli pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Aceh Utara yang telah membantu penyediaan lahan untuk pembangunan Lapas baru Kelas IIB Lhoksukon. (b07)