ACEH UTARA (Waspada): Untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai administrasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam waktu dekat wujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon.
Di sana nantinya akan tersedia layanan administrasi kependudukan, layanan pajak dan retribusi, layanan perizinan, layanan Samsat (pajak kendaraan), hingga layanan imigrasi (pembuatan paspor).
Terkait dengan rencana tersebut, kata Asisten 3, Adami (foto), pihaknya bersama sejumlah pejabat terkait telah melakukan studi tiru ke MPP milik Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.
“Insya Allah, atas arahan dan motivasi dari Bapak Pj Bupati, MPP Aceh Utara akan segera terwujud demi memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi,” kata Adami yang dibenarkan oleh Kabag Humas Muslem, SSos, dan Kabag Organisasi Fuad Cahyadi, SSTP, MSi.
Masih menurut Adami, perbaikan pelayanan publik harus terus dilakukan sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengguna layanan dan kemajuan informasi dan komunikasi. Dengan begitu, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dinamis dan terus menunjukkan kualitasnya yang baik. (b07)