Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Aceh pada Senin (29/1) di Banda Aceh. (Waspada/ Ist).
ACEH TAMIANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang optimis akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya pada tahun 2024 ini.
Semangat optimis ini ditandai dengan kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (29/1) pagi di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Pj Bupati, Drs Asra yang menyerahkan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA, melalui pers release dari Bagian Humas Setdakab mengungkapkan, sudah menjadi komitmen bagi pemerintah daerah menyempurnakan penyampaian LKPD setiap tahunnya kepada BPK.
Pj Bupati Asra juga melaporkan beberapa ringkasan ikhtisar LKPD, di antaranya, Saldo Aset per 31 Desember 2023, Saldo Kewajiban per 31 Desember 2023, dan Saldo Ekuitas.
Selanjutnya, turut dijelaskan ringkasan jumlah pendapatan daerah selama tahun anggaran 2023 dan jumlah belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan Silpa tahun anggaran yang sama.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Aceh, Rio Tirta dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas menerimanya LKPD Aceh Tamiang.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi dan berbahagia menyambut kehadiran Pak Pj Bupati bersama tim guna menyampaikan LKPD Kabupaten Aceh Tamiang menjadi entitas pertama di Aceh yang menyampaikan LKPD,” ucapnya.
Dikatakan Rio, pihaknya berharap Aceh Tamiang tetap menjaga ritme cepat, tepat, dan akurat dalam penyajian laporan keuangan daerah.
“Ini menjadi prestasi bagi Aceh Tamiang semoga Pemkab Aceh Tamiang tetap menjaga ritme kinerja pelaporan keuangan secara cepat, tepat dan akurat,” sambung Rio lugas.
Dijelaskan Rio, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme para auditor negara yang sedang bertugas.
Di akhir sambutannya, Rio Tirta mengharapkan Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan kualifikasi yang semakin baik.
Tampak ikut mendampingi Pj Bupati Asra ke BPK, Kepala BPKD Yusriati, Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten, M. Khaidir Helmi Azmi, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri, dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina.(b15).