TAPAKTUAN (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen atau pembagian laba perusahaan untuk pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 4.192.945.886.
Dividen ini diserahkan oleh Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal, ZA kepada Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan didampingi Wakil Bupati, H. Baital Mukadis di Pendopo Bupati, Tapaktuan Selasa (18/3) siang.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan menyampaikan bahwa dividen yang diterima merupakan pendapatan dari saham Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di PT Bank Aceh Syariah.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah, atas dividen yang telah diserahkan pada hari ini, dan menjadi pendapatan daerah,” kata Mirwan.
Menurutnya, dividen ini akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal ZA., menjelaskan bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.
“Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemkab Aceh Selatan bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah,” kata Afrizal. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.