Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Abdya Susun RKPD 2024

Pemkab Abdya Susun RKPD 2024
Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, saat membuka forum perangkat daerah di aula Teungku Dikila Bappeda, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie, Senin (6/3).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 melibatkan forum perangkat daerah, dalam lingkungan Pemkab Abdya.

Mewakili Pj Bupati Abdya Darmansah, Sekda Salman Alfarisi ST, saat membuka kegiatan yang dipusatkan di aula Teungku Dikila Bappeda Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie Senin (6/3) mengatakan, forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah, merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan, dalam mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan. “Nantinya, diskusi ini harus disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif rencana kerja (renja) perangkat daerah,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Abdya Susun RKPD 2024

IKLAN

Hasil dari forum perangkat daerah ini lanjutnya, akan di buat dalam sebuah berita acara yang memuat program dan kegiatan, yang akan menjadi rancangan renja perangkat daerah, yang nantinya akan menjadi bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024 mendatang. “Forum ini juga akan melihat kembali indikator sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran rencana kerja perangkat daerah tahun 2024 yang akan datang,” sebut Sekda Salman.

Dikatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam forum ini adalah, adanya kesepahaman perangkat daerah terhadap usulan program dan kegiatan pada Musrenbang Kecamatan, yang akan diakomodir dalam renja perangkat daerah tahun 2024. Selanjutnya dimuat dalam berita acara kesepakatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah.

Program dan kegiatan yang diakomodir ke dalam renja perangkat daerah, merupakan program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2024, sebagaimana dalam rancangan awal RKPD prioritas, yang menjadi dasar perumusan usulan, yang merupakan kebutuhan masyarakat untuk dikaji berdasarkan aspek prioritas, urgenitas dan kelayakan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Tentunya, tidak semua usulan dapat ditindaklanjuti dalam satu tahun anggaran. Untuk itu, diperlukan suatu forum perangkat daerah untuk mempertajam indicator, serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah, dengan tugas dan fungsi perangkat daerah itu sendiri,” tutupnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE