BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (2/8), menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), dalam rapat paripurna di gedung dewan kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.
Sekda Abdya Salman Alfarisi ST pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota DPRK setempat yang sudah berkenan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Sekda Salman memaparkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diuraikan lebih rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Artinya melalui pembahasan ini, semoga bisa melahirkan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Abdya dengan pemerintah Aceh dan Pusat. Antara lain diwujudkan dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024, yang disepakati bersama antara pemkab Abdya dan DPRK, yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya tahun 2024, sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Secara umum Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan publik, yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat, yang tercermin dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan. Oleh karena itu, dalam perencanaannya harus melibatkan partisipasi masyarakat, serta sinergi dengan instrumen perencanaan pembangunan daerah.
Anggaran yang direncanakan, merupakan satu kesatuan perencanaan dari tahap musrenbang Desa, musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan musrenbang Kabupaten. Sehingga menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya 2024.
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Diantaranya pendapatan kabupaten tahun 2024 direncanakan senilai Rp755.633.368.878 dan belanja kabupaten tahun 2024 direncanakan senilai Rp873.437.954.175.
Sementara pembiayaan kabupaten tahun 2024 dari estimasi SiLPA tahun 2023 direncanakan sebesar Rp52.389.167.600 dan pengeluaran pembiayaan Kabupaten Abdya direncanakan senilai Rp3.000.000.000, serta untuk pembiayaan netto direncanakan senilai Rp49.389.167.600.
Gambaran angka itu, merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama, untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024.(b21)