BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Selasa (27/12) menggelar Pemilihan Imum Mukim secara serentak, dalam 9 wilayah kecamatan se-Abdya.
Tercatat, ada sebanyak 20 kemukiman yang ada se- Abdya. Satu kemukiman membawahi beberapa desa dalam kecamatan setempat.
Menurut Teuku Cut Amri, Ketua Pelaksana Kegiatan Pemilihan Imum Mukim di kawasan Kecamatan Tangan-Tangan, bahwa pelaksanaan pemilihan Imum Mukim ini serentak di seluruh kecamatan se-Abdya. Masing-masing desa katanya, mengirimkan delapan peserta, yang berhak memberikan suara untuk memilih Imum Mukim mereka. Pemilih terdiri dari unsur lembaga adat desa, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dikatakan, tugas Imum Mukim ini, mengacu pada Qanun Aceh nomor 4 tahun 2003 dan Qanun Abdya Nomor 10 tahun 2012, tentang pemerintahan Mukim. Tugasnya membawahi beberapa desa, di bawah camat. Kemudian Imum Mukim juga merupakan sebagai lembaga adat di tingkat kemukiman.
Imum Mukim juga mengkoordinir kegiatan pemerintahan dan adat, di wilayah kerjanya masing-masing. Selain itu, Imum Mukim juga berkoordinasi dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten.
Nantinya, para Imum Mukim yang terpilih, akan dilantik secara langsung oleh pimpinan daerah, untuk masa bakti lima tahun mendatang periode 2023-2027.(b21)