Pemilik Warkop Sena Rebung Mengaku Ditipu Pegawai PT. BSI Cabang Kutacane

- Aceh
  • Bagikan
ARH, pegawai PT. BSImCabang Kutacane diduga tipu calon nasabah. Waspada/Seh Muhammad Amin
ARH, pegawai PT. BSImCabang Kutacane diduga tipu calon nasabah. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Win, pemilik Warung Kopi (Warkop) Sena Rebung mengaku ditipu oleh ARH, pegawai PT. BSI Cabang Kutacane senilai Rp1,8 juta.

Kepada Waspada.id, Jumat (4/3), Win pemilik warkop Sena Rebung menjelaskan, penipuan terhadap dirinya bermula dari niatnya yang ingin mengajukan permohonan pinjaman kepada PT. BSI Cabang Kutacane melalui oknum petugas berinisial ARH, yang dikenal bertugas di perusahaan tersebut.

Saat itu, dirinya sengaja menanyakan kepada petugas tersebut, persyaratan pengajuan pinjaman kepada PT. BSI Cabang Kutacane, yang akan menyertakan agunan berupa akte kepemilikan sebidang tanah dan Ruko miliknya.

Singkat cerita, setelah mendapat dukungan kepengurusan dari petugas tersebut, dirinya memberikan uang senilai Rp1,8 juta dengan dalih untuk perlengkapan administrasi yang akan diajukan ke perusahaan tersebut.

Namun, hingga sampai saat ini, belum ada titik terangnya. Bahkan, bisa dikatakan belum juga diurusnya, sebut Win Sena Rebung.

Win juga mengatakan, bahwa dirinya sudah sering meminta kepada petugas itu agar uang administrasi yang tidak diurus tersebut agar dikembalikan saja, namun permintaan yang diajukan tidak pernah digubris dari yang bersangkutan.

“Sudah berapa kali saya temui yang bersangkutan, agar uang kepengurusan itu dikembalikan saja namun dia tetapi berjanji besok ke besok hingga sekarang uang saya tidak dikemblikan, saya kecewa dan kesal ulahnya,” lanjutnya.

Win juga menyebutkan, dirinya hanya berharap kepada Pimpinan PT. BSI Cabang Kutacane, untuk memberikan sanksi terhadap oknum petugas tersebut, sebab kasus yang terjadi terhadap dirinya ini, bisa disebutkan bukan hanya berlaku terhadap dirinya saja.

“Namun, saya berharap uang saya dikembalikan, jika tidak, saya berharap lagi kepada Kepala Cabang BSI Kutacane untuk memberikan tidakkan tegas yaitu memberhentikan ARH sebagai pegawai BSI, jika tidak, kita khawatir nantinya semakin banyak calon nasabah atau nasabah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang nakal ini,” tambah Win.

“Kasus yang serupa dengan pelaku yang sama, sudah sering terjadi terhadap calon-calon nasabah lainnya. Hal itu, didapatkan dari beberapa informasi yang saya terima,” kata Win mengakhiri keterangannya.

Sementara saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, ARH, pegawai BSI Cabang Kutacane menuliskan, “Sumpah bg. Oye Ndak kami usaheken khut imbang e bg, tapi ku mohon sabar be bg, semoge sebelum tggal 20 nde nggo lot. Lgsg ku TF atau ku takhuhken Bandu bg, sekali akhi aku mohon Bandu bg (sumpah bang, bukan kami tidak usahakan dengan kawan itu. Semoga sebelum tanggal 20 sudah ada, langsung ku Tfkan atau ku antarkan sama abng, sekali lagi aku mohon kepada abang)”. (cseh)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pemilik Warkop Sena Rebung Mengaku Ditipu Pegawai PT. BSI Cabang Kutacane

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *