TAPAKTUAN (Waspada) : Puluhan masyarakat Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat beraudiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Senin (3/3) melaporkan proses ganti rugi lahan pembangunan jembatan Krueng Baru merugikan mereka.
Soalnya, harga ganti rugi lahan untuk pembangunan jembatan Krueng Baru tidak melibatkan warga setempat.
Adapun, kedatangan perwakilan masyarakat Kecamatan Labuhanhaji Barat tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Wakil Ketua Rasmadi dan Ali Basyah (Irhafa Manaf) di Ruang Banmus DPRK Aceh Selatan.
Saat audiensi, Kasmawati salah satu perwakilan warga menyampaikan, terkait pembangunan jembatan tersebut seharusnya pemerintah melakukan musyawarah dan melibatkan masyarakat yang terkena dampak untuk menyesuaikan harga per meter dan dihargai dengan harga yang wajar.
“Kami menilai pemerintah tidak transfaran dalam menentukan harga per meter. Padahal sudah tiga kali musyawarah dengan warga namun tidak terbuka terkait harga satuannya per meter,” ucapnya.
Dan seharusnya pemerintah juga harus menghitung seluruh kerugian yang dialami oleh masyarakat baik secara fisik maupun non fisik seperti pekerjaan dan dagangan masyarakat yang hilang akibat proyek tersebut.
“Ironisnya, pihak mereka sesuka hati menetapkan harga permeter dengan harga yang tidak wajar. Selain itu pembayarannya juga tidak merata,”jelasnya.
Sementara pendamping warga dari FORMAKI dan LBH JKA mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara benar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembangunan jembatan tersebut.
“Kita sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi jangan mengabaikan hak-hak masyarakat. Bisa saja kami bawa ke ranah hukum, akan tetapi karena mengingat dan menimbang baik itu dari segi biaya ataupun lain sebagainya, kami membawa persoalan ini ke legislatif supaya masalah ini lebih simpel dan bisa cepat untuk di atasi,” kata Muhammad Nasir Koordinator LBH JKA.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator FORMAKI Ali Zamzami. Dia juga meminta agar jangan ada pihak yang dirugikan atas pembangunan jembatan tersebut.
“Sebab, jika ini tidak segera diselesaikan, kita kwatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai gara-gara permasalahan ini masyarakat melakukan tindakan ekstrim dan akan terjadi keributan yang merugikan semua, kami ingin di fasilitasi untuk musyawarah dengan pihak terkait,”ucapnya.
Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dalam kesempatan itu mengatakan akan memanggil pihak atau intansi yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan jemabatan Krueng Baru tersebut. Agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan secepatnya sehingga tidak menghalangi proses pembangunan jembatan tersebut.
”DPRK Aceh Selatan akan melakukan pemanggilan pihak atau instansi terkait mulai dari Satker KJPP, Dinas PUPR, Kabag Pemerintah, Dinas Pertanahan dan seluruh pihak yang terkait dengan proyek ini Rabu ini kita panggil untuk dimintai keterangan dan DPRK pasti akan mengawal aspirasi rakyat,” ujarnya. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.