Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
Kecil Besar
14px


BANDA ACEH : ( Waspada); Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kualifikasi menuju Informatif kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 se-Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi kepada Pj Wali Kota Sabang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat Sekdako Sabang, Andri Nourman yang didampingi Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Ridwan, di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (30/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

IKLAN

“Penghargaan ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi Publik melalui berbagai inovasi dan kalaborasi untuk meningkatan pelayanan publik,” kata Andri Nourman.

Menurutnya, Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Untuk itu, semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang harus terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, menyediakan informasi yang akurat dan benar serta merespon dengan cerdas, cepat dan aman setiap permohonan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, hal yang penting dan perlu mendapat perhatian yaitu dalam mengoptimalkan dan mengembangkan layanan informasi publik menjadi lebih baik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi mengatakan, monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dilakukan terhadap 134 Badan Publik se Aceh. Namun hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian, Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif atau kualifikasi tertinggi meningkat tajam. Dimana terdapat 19 Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif sementara di tahun sebelumnya hanya 9 Badan publik.

“Peningkatan ini tak terlepas dari komitmen pimpinan tertinggi Badan Publik serta kerja keras PPID dalam meningkatkan Pelayanan Publik,” tutupnya Arman Fauzi.(b. 18)

Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Teks Foto :
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Sabang, Andri Norman didampingi Kadiskominfo, Statistik dan persandian Kota Sabang, Ridwan foto bareng memperlihatkan piagam penghargaan Keterbukaan informasi publik. (Waspada/ist.)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE