Pemerintah Gampong Baro Sosialisasi Bahaya Narkoba

- Aceh
  • Bagikan
Pemerintah Gampong Baro Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Pemerintah Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama untuk Karang Taruna, di Aula Kantor Geuchik Gampong setempat, Kamis (9/1). Waspada/Munawar

LANGSA (Waspada) : Pemerintah Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama kembali menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba bagi elemen masyarakat khususnya kaula muda yang tergabung dalam Karang Taruna, di Aula Kantor Geuchik Gampong setempat, Kamis (9/1).

Kegiatan ini, sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, turut dihadiri Kepala BNN Kota Langsa diwakili Katim Pencegahan, Kapolsek Langsa Timur/Lama, Pj Geuchik, Sekdes, perangkat Gampong Baro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Pemuda dan Karang Taruna serta tamu undangan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Kompol Muhammad Dahlan, SH, MH melalui Katim Pencegahan Cut Maria, S.Sos sebagai narasumber menyampaikan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi tugas dan tanggung jawab bersama serta seluruh lapisan masyarakat.

Dikatakannya, menurut data BNN Aceh, Provinsi Aceh saat ini berada di peringkat ke-6 nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pengguna mencapai 82.000 orang atau 2,8 persen dari total jumlah penduduk Aceh.

Oleh karena itu, terkait bahaya narkotika kita harus mengetahui seutuhnya dari bahaya dan ancamannya.

Pemerintah Gampong Baro Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Narkoba adalah singkatan dari ‘Narkotika dan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.

“Jadi, istilah ini merujuk pada zat-zat psikotropika yang dapat menyebabkan ketergantungan, mengganggu jiwa dan tubuh, serta berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya lagi.

Dalam sosialisasi ini, Cut Maria merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda dalam materinya juga menyampaikan, beberapa katagori dan jenis narkoba, dampak dari narkoba serta pencegahan dan cara penanganannya.

Sementara, Kapolsek Langsa Timur/Lama, AKP Marias, SH dalam materi dan arahannya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Gampong Baro yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kaula muda yang tergabung dalam Karang Taruna.

Memberantas narkoba bukan hanya tugas dan tanggungjawab Kepolisian serta BNN saja. Persoalan ini juga menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk aparatur gampong serta seluruh komponen masyarakat.

“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus kita lawan. Karena, sangat membahayakan bagi keberlangsungan masa depan generasi muda, siapa saja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maka kehancuran akan terjadi baik terhadap diri individu maupun bangsa dan negara,” sebutnya.

Kita tidak boleh membiarkan saudara kita menjadi korban Narkoba. Oleh karena itu, mari menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba dan sama-sama untuk memberantas narkoba, harap Marias.

Pj Geuchik Gampong Baro Al Mahdi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk narkoba, khususnya di kalangan generasi muda yang dianggap rentan terhadap pengaruh negatif.

Adapun, kegiatan yang kita laksanakan ini bertajuk, ‘Karang Taruna Berkarya Peduli Bahaya Narkoba’ bersumber dari dana desa/insentif desa merupakan hasil reward tahun 2024.

Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan Karang Taruna dan masyarakat Gampong Baro. Mari kita menciptakan lingkungan yang sehat, menjadi garda terdepan dalam mengawasi generasi kita agar terhindari dari bahaya narkoba dengan penuh solidaritas, imbuh Al Mahdi. (b24)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *