Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3

BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh mendapatkan piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 atau integrated dari BPKP.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dari Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, di Kantor BPKP Aceh, Selasa, (18/1) petang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3

IKLAN

Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, yang ikut mendampingi Gubernur Nova mengatakan, BPKP Aceh telah melaksanakan penilaian terhadap kapabilitas APIP tahun 2020. Dari hasil penilaian tersebut, disimpulkan Inspektorat Aceh telah berada pada level tiga untuk enam elemen peran APIP Inspektorat Aceh.

Keenam elemen tersebut adalah peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.

Sehubungan dengan capaian tersebut, BPKP Aceh juga memberikan saran kepada Gubernur Aceh agar menginstruksikan Inspektorat melakukan tiga hal penting.

Diantaranya adalah mendorong manajemen pemerintah daerah meningkatkan kematangan pengelola risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan kapabilitas level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko pemerintah daerah. “Kemudian, kami juga diminta untuk melakukan penilaian diri secara berkala untuk menjaga dan memelihara kapabilitas APIP level 3,” ujar Zulkifli. (b03)

Keterangan Foto : Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Inspektur Aceh, Zulkifli, saat menerima piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/1) petang. Waspada/Zafrullah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE