Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemerintah Aceh Cek Proses Dan Kondisi Kenderaan Umum Untuk Keselamatan Mudik Lebaran

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melakukan sejumlah pemeriksaan kesiapan transportasi umum untuk keselamatan mudik lebaran 2022.

Pemeriksaan tersebut antara lain pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh penumpang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Aceh Cek Proses Dan Kondisi Kenderaan Umum Untuk Keselamatan Mudik Lebaran

IKLAN

Pada Jumat (22/4), personil Dinas Perhubungan Aceh melakukan Ramp Check di Terminal Tipe A Batoh untuk mentertibkan kendaraan umum demi keselamatan penumpang. Pemeriksaan tersebut antara lain meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan beserta sopir dan pemeriksaan kondisi perangkat kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal menjelaskan, pelaksanaan ramp check tersebut digelar di seluruh terminal kendaraan umum di seluruh Aceh.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan umum benar-benar dalam kondisi layak untuk melakukan perjalanan, sehingga menjadi langkah antisipasi terjadinya kecelakaan, serta untuk kenyamanan penumpang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, mengatakan, pihaknya mendorong seluruh pelaku mudik lebaran benar-benar menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan, terutama mereka yang menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Ilyas juga menyerahkan 5.000 lembar masker medis untuk mendukung penerapan protokol kesehatan oleh seluruh pelaku perjalanan di Aceh. Masker tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat Aceh, H Ramli.

“Nantinya masker ini akan didistribusikan untuk sopir dan penumpang,” ujar Ilyas. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE