Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemdes Krueng Kulu Tuntut Realisasi CSR PT. USJ, Ini Salah Satunya

Pemdes Krueng Kulu Tuntut Realisasi CSR PT. USJ, Ini Salah Satunya
Musrenbang CSR/TJSLP yang dilaksanakan Bappeda Nagan Raya, Jumat (1 /3).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Desa Krueng Kulu Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya menuntut haknya kepada PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dalam Desk Musrenbang CSR/TJSLP di Bappeda, Jumat (1/3).

“Kami sampaikan kepada Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farha terkait CSR PT. USJ, menuntut realisasi CSR 2021, 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan secara penuh sesuai komitmen walaupun perusahaan melaporkan mengalami kerugian dan kami juga meminta perhatian agar lebih tanggung jawab moral perusahaan terhadap desa-desa di lingkungan perusahaan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan dan kegiatan kepemudaan,” pinta Kades Krueng Kulu Said Masyuhud melaluii Kasi Pelayanan Said Zamzami.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemdes Krueng Kulu Tuntut Realisasi CSR PT. USJ, Ini Salah Satunya

IKLAN

Ia menegaskan, dalam penyaluran CSR ke depan agar lebih difokuskan kepada program pemberdayaan sumber daya manusia. “Seperti membuat pelatihan menjahit dan memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin untuk mengembangkan UMKM agar lebih efektif dan terasa manfaatnya,” harap Zamzami.

Pemdes Krueng Kulu Tuntut Realisasi CSR PT. USJ, Ini Salah Satunya
Kasi Pelayanan Desa Krueng Kulu Said Zamzami dalam Musrenbang di Bappeda Nagan Raya, Jumat (1 /3).(Waspada/Muji Burrahman)

Sementara Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas meminta kepada pihak perusahaan agar semua yang disampaikan Kades tersebut dilakukan sesuai prosedur dan jangan mengabaikan permintaan.

“Karena kita tahu CSR ini memang diperuntukkan untuk masyarakat dan terutama di desa masing-masing,” ujarnya.

Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah menjelaskan, pihak perusahaan dalam hal ini PT USJ sudah melakukan komitmen pengeluaran tentang CSR tersebut melalui DPRK, jadi Pemkab Nagan Raya tidak bisa menghapuskan  hal tersebut secara sepihak.

“Namun dalam Musrenbang terungkap laporan rugi akan tetapi harus ada catatan laporan keuangan ke pemda, dan kalau sudah ada laporan tersebut kami pelajari dulu hal tersebut,” paparnya.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE