Pembunuh Mahasiswi Di Bireuen Dituntut Mati

  • Bagikan
Pembunuh Mahasiswi Di Bireuen Dituntut Mati
Suasana ruangan sidang perkara tindak pidana pembunuhan mahasiswi di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (17/12). Waspada/Ist

BIREUEN (Waspada): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut mati terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhanan mahasiswi Universitas Mahakarya Aceh (Ummah) Bireuen di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa, (17/12)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H.Munawal Hadi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal kepada Waspada Selasa (17/12) mengatakan, JPU Kejari Bireuen menuntut mati terdakwa RJ dikarenakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan pembunuhan dengan berencana dan pencurian.

“Itu sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 362 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RJ dengan pidana mati,” sebut Wendy.

Dia menjelaskan, sebelumnya perkara ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024 di rumah korban SAH, 21, di Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, terdakwa membunuh korban SAH yang lagi tidur dengan cara membekap wajah korban dengan bantal sambil menindih tubuh korban SAH.

Selanjutnya, korban sempat berteriak minta tolong, namun terdakwa meninju wajah korban. Tetapi korban masih berusaha melawan sambil meminta pertolongan, kemudian tersangka mencekik korban.

“Akibat perbuatan terdakwa RJ, korban meninggal dunia berdasarkan visum et repertum yang dikeluarkan oleh RSUD dr. Fauziah Bireuen. Sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali pada t28 Desember 2024 dengan agenda putusan,” jelas Kasi Intelijen Kajari Bireuen, Wendy Yuhfrizal.

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, terdakwa memohon secara lisan agar diringankan. (czan)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pembunuh Mahasiswi Di Bireuen Dituntut Mati

Pembunuh Mahasiswi Di Bireuen Dituntut Mati

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *