SUBULUSSALAM (Waspada): Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kota Subulussalam untuk Juli 2022 yang semula direncanakan dibayar Desember tahun ini, terancam gagal.
Pasalnya, keuangan daerah dikabarkan kosong sehingga TPP ASN untuk bulan Juli 2022 gagal dibayar tahun ini. Padahal Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait sudah dibuat, hanya saja Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) belum menyerahkan ke BPD karena dana kosong.
Dengan demikian, jika Juli TPP gagal dibayar maka TPP ASN Kota Subulussalam selama 2022 baru selesai dibayar untuk Maret hingga Juni atau hanya empat bulan selama 2022.
“SP2D sudah dibuat tetapi belum diantar Kuasa BUD ke BPD karena tidak ada dana,” pesan WA Salbunis, Kepala BPKKD Kota Subulussalam, Senin (26/12), Dikatakan, kondisi ini berakibat kemungkinan TPP ASN Juli, gagal dibayar.
Diketahui, TPP merupakan penghasilan yang diberikan kepada ASN/PNS atau tunjangan kesejahteraan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah.
Konfirmasi (17/11) bulan lalu, Salbunis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Subulussalam memastikan terjadi penundaan pembayaran honorarium 82 para aparatur kampong dan TPP ASN Subulussalam 2022.
Penundaan pembayaran honorarium aparatur 82 kampong (kepala, sekretaris, kaur, kadus, BPK dan pengurus jamaah) dilakukan untuk dua triwulan, yakni III dan IV karena tidak ada anggaran. Total honor Rp8,2 miliar per triwulan ini dijadwalkan dibayar 2023.
Konkritnya, TPP ASN Juli 2022 terancam gagal dibayar tahun ini. Lalu, dua triwulan honor 82 aparatur kampong, yakni Juli s/d Desember 2022 akan dibayar pada tahun 2023. Fakta ini menambah catatan, jika era Pemerintahan Bintang – Salmaza diduga nyaris menyisakan hutang setiap tahun. (b17)