Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pembayaran Gaji 13 Di Agara Masih Mengambang

Muslim Ayub, SH mantan anggota DPRK, DPRA dan DPR RI .Waspada/Ist
Muslim Ayub, SH mantan anggota DPRK, DPRA dan DPR RI .Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Harapan ribuan aparatur sipil negara dan puluhan anggota DPRK Aceh Tenggara untuk menikmati gaji ke-13, tampaknya masih mengambang dan baru sebatas wacana.

Pasalnya, kendati telah memasuki penghujung Juni 2023, belum ada tanda-tanda gaji 13 akan dibayarkan Pemkab Aceh Tenggara, padahal empat ribuan ASN, P3K dan anggota DPRK, sangat berharap pembayaran segera dilakukan oleh Pemkab di tengah meningkatnya kebutuhan pegawai menyusul bakal masuknya tahun ajaran baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembayaran Gaji 13 Di Agara Masih Mengambang

IKLAN

Muslim Ayub, SH, MM, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara kepada Waspada.id, Selasa (21/6) mendesak Pemkab, agar segera membayarkan gaji 13 yang sangat dibutuhkan para pegawai tersebut.

Karena memasuki tahun ajaran 2023 ini, kebutuhan semakin meningkat, karena itu orang tua dan wali murid harus memenuhi kebutuhan pakaian anak yang masuk TK, SD, SMP, SMA dan sampai pada kebutuhan anak masuk kuliah serta kebutuhan lainnya.

Bukan rahasia umum lagi, ujar Muslim Ayub, mantan anggota DPRK, DPRA dan DPR RI tersebut, jika sebagian PNS hanya sedikit lagi menerima gaji bulanan akibat sebagian besar gajinya telah dipotong karena kredit perbankan. Sebab itu wajar jika sangat berharap agar gaji 13 segera dicairkan oleh Pemkab Aceh Tenggara.

Pembayaran Gaji 13 Di Agara Masih Mengambang
Kaban Pengelolan Keuangan Daerah Agara, Hataruddin.SE.Ak. Waspada/Seh Muhammad Amin

Kaban Pengelolan Keuangan Daerah Agara, Hataruddin, SE.Ak kepada Waspada.id, Selasa (20/6) membenarkan, jika pada bulan Juni ini, Pemkab belum bisa membayarkan gaji 13 untuk empat ribuan lebih PNS, P3K dan 30 anggota DPRK Aceh Tenggara.

Untuk 4.328 PNS, 237 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan 30 anggota DPRK, paling tidak, pemkab harus menyediakan dana sebesar Rp21.400.135.978. Rinciannya, untuk PNS harus ada dana sebesar Rp854.494.100, untuk P3K sebesar Rp146.032.878 dan sisanya lagi untuk 30 anggota DPRK Aceh Tenggara.

Untuk setiap bulan, terang Hataruddin, Pemkab Aceh Tenggara menerima DAU sebesar Rp31 miliar lebih, untuk kebutuhan yang wajib dibayar pada ASN dan gaji DPRK sebesar Rp23,5 miliar, Penghasilan Tetap (Siltap) desa (Kute) Rp5 miliar lebih, honor petugas kebersihan, Satpol PP dan petugas BPBD Rp1 miliar.

Sedangkan sisa dari Rp31 miliar dana alokasi umum perbulannya yang tercatat sebesar Rp900 juta tersebut, jelas tidak mencukupi untuk membayar gaji 13 seluruh ASN di Aceh Tenggara yang totalnya tercatat sebesar Rp21.400.135.978, sebab itu harus dicari upaya lain untuk merealisasikan pembayaran gaji 13 terhadap 4.595 orang ASN di bumi Sepakat Segenep.(b16/cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE