LHOKSUKON (Waspada): Kawasan perkebunan kelapa sawit Aceh Utara di Kecamatan Meurah Mulia dan Tanah Luas sulit dijangkau. LKPK menilai pembangunan infrastruktur di pusat perkebunan masyarakat luput dari perhatian pemerintah setempat.
Amiruddin, AR Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Aceh kepada Waspada, Rabu (24/1) menjelaskan, luas areal perkebunan kelapa sawit di Baree Blang (Kecamatan Meurah Mulia) dan Buket Makarti (Tanah Luas, ribuan hektare. Lokasi tersebut terisolir, akibat kerusakan jalan dan runtuhnya jembatan penghubung.
Sementara itu, setiap hari petani mengeluarkan TBS (Tandan Buah Segar) rata-rata sampai 100 ton. Amiruddin menambahkan, meskipun perkebunan kepala sawit di sana dinilai telah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, namun pembangunan infrastruktur pendukung luput dari perhatian pemerintah daerah.”Jalan lintasan kebun tidak pernah diperbaiki, sementara jembatan penghubung ke kecamatan tetangga juga tidak dibangun lagi setelah rusak akibat banjir,” jelas Ketua LKPK.
Kerusakan jalan dan jembatan menuju kawasan pekebunan Meurah Mulia, telah mempengaruhi harga jual kelapa sawit warga. Petani menjual TBS ke pedangang pengumpul rata-rata Rp1.700 per kilogram. Sementara harga TBS di pusat Pengolan Kelapa Sawit yang berada di luar kecamatan Rp2.200/Kg.”Petani dirugikan akibat kerusakan jalan dan jembatan,” jelas Amiruddin kembali.
Selain itu, harga kebutuhan petani juga meningkat. Untuk mendapatkan pupuk, petani harus mengeluarkan biaya angkut Rp300 per kilogram. “Untuk satu zak pupuk ukuran 50 kilogram, petani harus mengeluarkan biaya tambahan sampai Rp15.000,” tambahnya.
Untuk membantu mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat kawasan perkebunan kepala sawit Aceh Utara, LKPK mengharapkan perhatian pemerintah.Jalan sepanjang lintas Baree Blang – Buket Makarti seluas 4,144 Km perlu pembangunan. Selain itu, jembatan penghubung Lubok Kliet – Darussalam juga perlu dibangun, sehingga warga tidak lagi menggunakan rakit.
Tanggapan Pemerintah
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah MP, melalui Kabid Pengolahan Pemasaran dan Bimbingan Usaha Perkebunan menjelaskan, pihaknya sudah pernah membantu jalan perkebunan Gampong Baree Blang Kecamatan Meurah Mulia.
Menurutnya, bila ada jalan yang ingin dibangun dan kawasan tersebut masuk dalam kebun sawit, bisa mengajukan proposal jalan melalui dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). “Syaratnya minimal luasan kebun sawit 50 hektare,” jelasnya.
Menurut informasi Dinas Perkebunan Aceh Utara, Kelompok Gampong Baree Blang sedang memproses pengajuan pembangunan jalan perkebunan. Namun sampai sekarang, belum selesai melakukan input data pada aplikasi. “Ini pengajuan dari kelempok lambat, kami di kabupaten belum bisa buka aplikasinya kalau belum selesai diinput oleh kelompok,” tambahnya.(b08)