SINGKIL (Waspada): Proyek pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Pulo Sarok Singkil terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas umum.
Pasalnya, akibat pekerjaan pembangunan jembatan baru di jalan Bandes yang sempat memutus jaringan pipa air bersih, namun rekanan kontruksi tidak menyiapkan fasilitas jalan alternatif agar jarak tempuh lebih dekat saat hendak mengantar jemput anak sekolah.
Akibatnya banyak warga yang mengeluh karena kesulitan melintas dan terpaksa harus berputar menjadi lebih jauh saat hendak ke pasar (pajak) dan mengantar jemput anak sekolah imbas dibongkarnya jembatan lama, namun tidak disediakan jalur alternatif untuk masyarakat oleh pihak rekanan kontraktor.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Yasmi Darliansyah dikonfirmasi wartawan menyampaikan, banyak keluhan masyarakat kepadanya, imbas pembangunan jembatan senilai Rp734 juta lebih tersebut. Bahkan hingga kini rekanan belum berkoordinasi ke kantor desa.
“Sudah banyak keluhan masyarakat sejak kemarin, dari mulai listrik padam dan layanan air bersih putus selama 3 hari akibat pekerjaan beko membongkar jembatan lama tersebut,” ucap Yasmi.
Baca juga:
Yasmi menyesalkan, setingkat pekerjaan tender, seharusnya rekanannya sudah profesional, kecuali paket PL pekerjaan kecil mungkin yang punya proyek masih pemula. Sebab di mana-mana pekerjaan jembatan itu harus ada jalan alternatif, dan tidak memutus akses terdekat masyarakat. Ini namanya mengabaikan hak-hak masyarakat, ucapnya.
“Saya berharap agar pihak rekanan cepat menyahuti keluhan warga, sudah tidak melapor jika ada pekerjaan, minimal sahutilah keluhan masyarakat,” pungkas Yasmi.
Terpisah, Herman dari pihak rekanan perusahaan kontruksi CV Ambun Jaya yang dikonfirmasi melalui handphone nya tidak menjawab, namun lewat pesan singkatnya mengatakan, jika sarana air bersih sudah kembali mengalir normal.
Kendati demikian, Herman enggan menjawab terkait jalan alternatif di lokasi pekerjaan proyek, sesuai permintaan masyarakat, agar akses menuju pasar (pajak) dan sekolah tidak jauh memutar.
Menanggapi permintaan masyarakat itu, Kepala Dinas PUPR Erwin Syahputra yang dikonfirmasi Waspada.id, Jumat (13/9/2024) menjelaskan, jalan alternatif untuk masyarakat akan segera dibuat. Namun, pekerjaannya baru bisa dilakukan setelah beko selesai membongkar jembatan lama.
“Berdasarkan laporan dari PPTK, jalan alternatif akan segera dibuat dari samping kegiatan pekerjaan jembatan. Namun pembuatannya menunggu siap beko bekerja. Karena kalau dibuat sekarang akan terganggu dengan pekerjaan pembongkaran jembatan lama,” terang Erwin
Diketahui, Proyek Pembangunan Jembatan Simpang DAS Singkil itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024, yang dikerjakan oleh CV Ambun Jaya Kontruksi dengan nilai anggaran mencapai Rp734.812.919, masa pelaksanaan selama 165 hari kerja dan tanggal kontrak 16 Juli 2024. (B25)