Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pelatihan Dan Kunker Datok Penghulu Keluar Aceh Harus Dievaluasi

Pelatihan Dan Kunker Datok Penghulu Keluar Aceh Harus Dievaluasi
Kecil Besar
14px

KUALA SIMPANG (Waspada): Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal M. SH menilai pelaksanaan pelatihan dan kunjungan kerja (Kunker) para Datok Penghulu (Kepala Desa) dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang keluar Aceh penting untuk dilakukan evaluasi.

“Kita ketahui bersama, untuk tahun 2023 kegiatan pelatihan para Datok Penghulu dan perangkat kampung telah dilaksana pada tanggal 12-15 Mei 2023 lalu di Yogyakarta, menjadi tanda tanya. Apakah ini perencanaan yang benar dan matang dengan nilai manfaat untuk menggerakkan ekonomi di kampung,” kata Sayed Zainal kepada Waspada, Minggu (21/5) melalui telefon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelatihan Dan Kunker Datok Penghulu Keluar Aceh Harus Dievaluasi

IKLAN

Menurutnya, pelatihan BUMDes dan Kunker para Datok Penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang perencanaan diduga sudah berlangsung sejak tahun 2022, dimana pelaksanaannya pada tahun 2023. Harusnya segera di evalusi dengan tujuannya untuk menggerakkan ekonomi perdesaan seberapa besar nilai manfaatnya, dan bagaimana pelaksanaannya dari hasil pelatihan ini di tingkat kampungnya (akar rumput).

Disampaikan Sayed Zainal, sudah saatnya juga di tingkat kampung para tokoh masyarakat meminta penjelasan hal ini kepada para Datok Penghulu, karena ada indikasi dan patut dicurigai bahwa, ide dan rencana ini bukan dari para Datok.

“Dugaan ini merupakan program titipan dari atas sehingga para Datok tidak bisa menolaknya dan mau tidak mau harus mengikuti pelaksanaan program ini,” tegasnya.

Sebab itu, terkait indikasi dalam kegiatan pelatihan BUMDes dan Kunker Datok Penghulu keluar Aceh tersebut harus ada penjelasan dari instansi terkait di jajaran Pemkab Aceh Tamiang, bahkan sudah seharusnya para wakil rakyat segera respon dengan indikasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai miiaran rupiah.

“Kalau memang serius untuk kepentingan menggerakan ekonomi masyarakat kampung, kenapa tidak dilaksanakan di daerah saja, bahkan masing masing di lingkungan kampung,” terang Sayed Zainal lagi sembari mengatakan, jangan-jangan ini prilaku oknum tertentu untuk melakukan dan mengambil keuntungan dari komisi yang ada.

Sayed Zainal juga meminta KPK RI agar bisa merespon masalah tersebut yang diduga berpotensi dapat merugikan keuangan negara. “Stop dan hentikan bacaan anggaran ADD dengan menjastifikasikan program untuk kepentingan masyarakat, berapa banyak BUMD yang telah tutup serta akhirnya hilang seperti ditelan bumi,” pungkas Sayed Zainal.

Sebelumnya, terakit hal ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Propinsi Aceh, Wilda Mukhlis, S.H.I, kepada Waspada Jumat (28/4) di Tualang Cut juga angkat bicara bahwa pelatihan peningkatan kapasitas dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan selama ini di luar Procinsi Aceh dinilai pemborosan anggaran.

Wilda juga menegaskan, Bimtek perangkat kampung dengan mengunakan dana desa terkesan juga dipaksakan, setiap tahun Bimtek perangkat kampung disinyalir di paksakan untuk dialokasikan sebagai bimbingan dan teknis (Bimtek) dan studi banding, tetapi hasilnya tidak memuaskan.

“Bimtek itu hanya seremonial jadi bagaimana hasilnya dapat memuaskan dan akhirnya lebih kepada pemborosan anggaran,” sebut Wilda saat itu.

Informasi yang dihimpun meyebutkan, Bimtek perangkat desa di Aceh Tamiang tersebut akan digelar sebanyak tiga kali kegiatan, dan dikabarkan bersumber dana dari anggaran dana desa pada tahun 2023 ini serta besaran anggaran yaitu Rp30.000.000 untuk dua orang peserta dari setiap kampung. (b15).

Teks foto: Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M. SH. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE