KUALASIMPANG (Waspada): Memasuki hari terakhir pendaftaran calon Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Kabupaten Aceh Tamiang, jumlah pelamar membludak karena antusias masyarakat cukup besar untuk mendaftar menjadi anggota Panwaslu di 12 Kecamatan di Aceh Tamiang
Ketua Kelompok Kerja Perekrutan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Panwaslih kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE yang juga Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang kepada Waspada, Selasa (27/9) malam mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 21 September, semakin hari semakin meningkat, dan hari terakhir Selasa, 27 September 2022, total pendaftar tercatat sebanyak 443 orang.
“Dari jumlah 443 tersebut, 275 laki-laki, 168 perempuan, kita tidak perlu perpanjangan waktu pendaftaran, karena hingga hari terakhir kuotanya sudah cukup, kita apresiasi terhadap minat warga untuk bergabung menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan,” ujar Imran
Imran menambahkan, setelah tutup pendaftaran pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi, dan akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022, dan saat pengumuman tersebut dibutuhkan perhatian masyarakat secara luas untuk melihat nama-nama yang lulus, untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama tersebut, apakah yang lulus ada kaitan dengan pekerjaan atau aktivitas yang dilarang dalam ketentuan seperti yang tersebut didalam poin-poin pengumuman.
“Pengumuman kelulusan administrasi akan diumumkan melalui website resmi Bawaslu, medsos Bawaslu, dan ditempel di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten,” kata Imran.(b14)