LANGSA (Waspada): Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan warga Dusun Ramai Indah Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro berinisial RM yang melakukan penggelapan seekor sapi jantan jenis simental milik koperasi BUMDes Mekar Sari, Kamis (11/1).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH mengatakan, pelaku RM ini kita amankan berdasarkan laporan Nasrul Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.
Menurutnya, kejadian berawal, Senin (4/12) sekira pukul 10:00, pelapor Nasrul selaku Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan satu ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.
Kemudian, pada bulan Desember 2023 sekira pukul 10:00 pelaku pergi ke pasar Hhewan yang berada Simpang Kapal Gampong Sungai Iu, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut.
Selanjutnya, pada saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp8.200.000. Setelah itu, merasa dirugikan pihak BUMDes Mekar Sari membuat laporan polisi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut dan pada Sabtu (6/1) sekira pukul 09:00 pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.
Ke depan, kata Kapolsek pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggaran bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa di wilayahnya.(b13)