Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pegawai Non ASN Datu Beru Takengon Demo Tuntut Dibuka Formasi PPPK

Suasana demo di RSUD Datu Beru menuntut kesejahteraan dan dibukanya formasi PPPK. (Waspada.id/ Bahtiar Gayo)
Suasana demo di RSUD Datu Beru menuntut kesejahteraan dan dibukanya formasi PPPK. (Waspada.id/ Bahtiar Gayo)
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Ratusan tenaga kesehatan non ASN di RSUD Datu Beru Takengon melakukan aksi demo damai, Jumat (4/11/2022). Mereka menuntut agar pemerintah daerah juga membuka formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi demo ini dipicu setelah Bupati Aceh Tengah pada 31 Oktober 2022 mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan PPPK untuk dokter dan dokter ahli, sementara untuk tenaga medis lainya dan non medis tidak dibuka formasi PPPK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pegawai Non ASN Datu Beru Takengon Demo Tuntut Dibuka Formasi PPPK

IKLAN

Para Nakes (Tenaga Kesehatan) di lingkup RSUD Datu Beru menggelar aksi demo, bukan hanya menuntut agar dibukanya formasi PPPK untuk tenaga media dan non medis, namun meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.

Tenaga medis dengan seragam putih ini membanjiri lapangan parkir RSUD Datu Beru meminta kepada BLUD Datu Beru untuk memperjuangkan hak mereka, dibukanya formasi PPPK dan memikirkan kesejahteraan mereka.

Para pendemo ini meminta pemerintah untuk jasa medis (JM) mereka diseterakan dengan tenaga PNS.
“Kami minta JM lancar setiap bulan, saat ini sudah enam bulan belum cair, terakhir kami terima April 2022 lalu. Kami sudah tandatangan sejak bulan Mei,” kata salah seorang perwakilan massa, Afrizal kepada sejumlah wartawan yang meliput demo ini.

Menurutnya, kesejahteraan mereka belum memadai, walau sebagian telah puluhan tahun menjadi tenaga honorer.

“Gaji kontrak Rp500 ribu sejak tahun 2008. Kita harap DPRK membahas tentang upah UMR. Tenaga bakti digaji Rp350 ribu per bulan dengan pembayaran bertahap,” jelas Afrizal.

Ada lima poin tuntutan para tenaga medis non ASN di Datu Beru ini; pertama dibuka formasi PPPK medis dan non medis, jasa medis disamakan dengan PNS, dengan alasan PNS sudah dapat TC.

Ketiga jasa medis dilancarkan setiap bulannya. Gaji sesuai dengan UMR, jika poin-poin di atas tidak disetujui, Nakes honor dan kontrak akan mogok kerja.

Kepala RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin yang menemui pendopo meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian tentang tuntutan para pendemo ini. (b27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE