LANGSA (Waspada): Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asal Aceh, Aidil Fan, MH meminta kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI agar memberikan hukuman mati dan memecat kepada oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap pemuda Aceh.
“Presiden RI, Joko Widodo agar memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut tuntas pembunuhan terhadap warga Aceh asal Bireuen yang bekerja di Jakarta,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (30/8).
Menurutnya, Imam Masykur adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, ditemukan meninggal dunia di sungai akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta bersama dua anggota TNI lainnya.
“Perbuatan oknum Paspampres bersama rekannya itu sangat keji, hanya ingin materi dengan cara tidak halal memeras dan menculik hingga menganiaya dan akhirnya membunuh Imam Masykur,” cetusnya.
Menurutnya, aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi supaya masyarakat puas dalam rangka jalannya penegakan hukum atas kelakuan pelaku yang biadab tersebut.
Selain itu, sambungnya, masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum bertanya-tanya Apa yang terjadi dibalik peristiwa ini, karena segampang itu oknum TNI tersebut melakukan pemerasan, penganiyaan dan melakukan pembunuhan.
Perbuatan oknum Paspampres. ini merupakan pembunuhan berencana, patut dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati yang nanti dilakukan di peradilan umum.
Kita tidak ingin, gara-gara persoalan ini memicu permasalahan baru. “Jangan sampai hal ini memicu kembali konflik di Aceh, karena Aceh saat ini sudah dalam keadaan damai,” tandasnya.(b13)
Baca juga: