Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Pasca PN Tolak Permohonan Suntik Mati, YARA Dan Warga Sumbang Uang Receh

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pasca vonis Pengadilan Negeri Lhokseumawe menolak permohonan suntik mati warga Desa Pusong Kec. Banda Sakti, LSM YARA dan warga mendatangi Kantor Dinas PUPR untuk menyerahkan sumbangan uang receh untuk operasional UPTD yang tak pernah fungsikan Instalasi Pengolahan Limbah di waduk raksasa Mon Geudong.

Usai mengikuti sidang di PN Lhokseumawe yang menvonis menolak permohonan suntik mati warga Desa Pusong, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bersama sejumlah petani keramba dalam waduk raksasa langsung melakukan aksi penggalangan dana sumbangan di tempat umum.

Pasca PN Tolak Permohonan Suntik Mati, YARA Dan Warga Sumbang Uang Receh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe menolak permohonan Euthanasia (suntik mati) oleh Nazaruddin, 59, warga Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (27/1). Waspada/Ist

Mereka membawa kotak bertuliskan sumbangan untuk UPTD Dinas PUPR Kota Lhokseumawe yang tidak memiliki dana untuk memfungsikan IPAL waduk Desa Mon Geudong.

Setelah menampung uang sumbangan di sejumlah tempat umum, mereka langsung mendatangi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe.
Ketua YARA Lhokseumawe Ibnu Sina mengatakan sangat ironis sekali ketika mendatangi Kantor Dinas PUPR dalam kondisi sepi dan banyak pejabat yang tidak masuk kantor.

Ibnu Sina menyebutkan, mengingat dalam sidang vonis kasus permohonan suntik mati Nazaruddin terungkap bahwa selama ini UPTD tidak pernah bisa memfungsikan IPAL di waduk karena tidak memiliki ketersediaan anggaran. Di sisi lain, justru Pemko Lhokseumawe hendak menggusur ratusan keramba ikan dalam waduk dengan alasan untuk pemeliharaan waduk yang mengandung limbah berbahaya. Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe sendiri tidak pernah melakukan pemeriksaan uji sampel air dalam waduk secara resmi.

Sehingga YARA dan warga pemilik keramba berinisiatif menggalang dana sumbangan untuk membantu pihak UPTD segera dapat mengfungsikan IPAL yang selama ini pernah dioperasikan.

Setelah menggalang dana secara spontanitas, mereka langsung mengantarkan ke Dinas PUPR dan ternyata banyak pejabat yang tidak masuk kantor. “Kami terpaksa menunggu kepala UPTD masuk kantor. Karena kamu mau menyerahkan sumbangan. Karena mereka tidak punya dana untuk fungsikan IPAL. Makanya terasa aneh, IPAL aja gak berfungsi, tapi kok mau menggusur keramba ikan warga dengan alasan pemeliharaan waduk,” ujarnya.

Setelah lama menunggu akhirnya Kepala UPTD Haiqal pun masuk kantor dan langsung dilakukan kegiatan serah terima sumbangan dari warga.

Pasca PN Tolak Permohonan Suntik Mati, YARA Dan Warga Sumbang Uang Receh
LSM YARA dan warga Desa Pusong menggalang dana sumbangan untuk UPTD Dinas PUPR Kota Lhokseumawe yang selama ini tidak pernah mengfungsikan IPAL dalam waduk raksasa setempat, Kamis (27/1). Waspada/Zainuddin Abdullah

Ibnu Sina menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya menggagalkan aksi penggusuran keramba ikan dalam waduk. Karena di sisi lain, kejanggalan lain juga dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian secara tiba-tiba mengalokasikan dana bantuan Rp900 juta untuk petani keramba yang mau direlokasi dari waduk.

Padahal notabenenya soal waduk bukanlah kapasitas DKPP tapi itu tupoksi pihak UPTD Dinas PUPR hingga meski dipaksa warga tetap menolak bantuan tersebut.

Ibnu juga menegaskan pihaknya juga akan menggugat Pemko Lhokseumawe melalui UPTD yang selama ini sama sekali tidak menjalankan tugasnya untuk mengfungsikan IPAL yang dianggap penting untuk mensterilkan limbah. “Bila ingin memelihara dan menertibakan waduk, seharusnya mereka fungsikan dulu IPAL sejak awal, jadi bukannya، sibuk menggusur keramba ikan milik warga yang mencari nafkah,” tandasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kota Lhokseumawe Safaruddin via telepon selulernya membenarkan pihaknya menerima kedatangan YARA dan warga yang menyerahkan sumbangan untuk UPTD. Namun sayangnya, Kepala UPTD Haiqal gagal dikonfirmasi terkait hal itu, lantaran selain jarang masuk kantor juga sulit dihubungi via telepon selulernya. (b09)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *