Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pasca 10 Rumah Terbakar, Kapolres Bener Meriah Langsung Salurkan Bantuan

Kerugian Rp2 Miliar

Pasca 10 Rumah Terbakar, Kapolres Bener Meriah Langsung Salurkan Bantuan
Pasca kebakaran, Kapolres Bener Meriah langsung turun salurkan bantuan.Waspada/Sumarsono

REDELONG (Waspada): Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan 10 rumah, Kapolres Bener Meriah langsung turun menyalurkan bantuan, Rabu (22/5).

“Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, beras, minyak goreng, gula dan uang tunai tersebut kepada ke-12 korban kebakaran,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada Waspada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasca 10 Rumah Terbakar, Kapolres Bener Meriah Langsung Salurkan Bantuan

IKLAN

“Sekira pukul 00.15 WIB, personel piket siaga Mako Polsek Bandar mendapatkan Informasi adanya kebakaran, berdasarkan Baket di lapangan awal mula api berada dari rumah kosong milik alm. Linda, tepatnya pada bagian tengah rumahnya, selang berapa menit kemudian api langsung menjalar ke rumah sekitar,” tambahnya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh 2 unit Damkar posko utama Kecamatan Bandar dan dilanjutkan 6 unit damkar posko utama Kecamatan Bukit, 1 unit mobil tangki PDAM Tirta Bengi, 1 mobil tangki BPBD Bener Meriah dan 1 unit water canon Detasemen 3 Batalion B Pelopor Bener meriah, serta warga sekitar dibantu oleh aparat keamanan TNI/Polri.

“Tidak ada korban jiwa pada saat kejadian kebakaran tersebut, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan tim Inafis Satuan Reserse Polres Bener Meriah, kerugian materil yang dialami korban diperkirakan mencapai dua miliar rupiah,” ungkap Eriadi.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE