KUALASIMPANG (Waspada): Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebagaimana diketahui, dari mulai pembukaan daftar Bacaleg, baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem yang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Kamis (11/5).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Aceh Tamiang, Maulizar Zikri kepada Waspada mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 35 Bacaleg terdiri dari 25 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
“Keterwakilan perempuan sudah memenuhi 30 persen,target kita di DPRK Aceh Tamiang sebanyak delapan kursi yang sebelumnya terisi dua kursi,” kata Maulizar Zikri akrab disapa Dekdan.
Menurutnya, pendaftaran Bacaleg dari Partai Nasdem dilakukan serentak di seluruh Indonesia , “Alhamdulillah di Aceh Tamiang, Partai Nasdem pertama kali mendaftar ke KIP untuk Bacaleg DPRK, semoga ini tanda kemenangan,” sebutnya.
Pada saat melakukan pendaftaran, di mana berkas pendaftaran dari Partai Nasdem itu diterima langsung oleh anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang yang berlangsung di kantor KIP setempat.(b15)