LANGSA (Waspada): 17 Partai Nasional (Parnas) dan 6 Partai Lokal (Parlok) hingga saat ini belum mendaftarkan para calon legislatifnya (Caleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.
Demikian disampaikan Komisioner KIP Kota Langsa Divisi Teknis, Samsul Bahri, MA, didampingi Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan S.Sos.I, kepada wartawan, Senin (8/5).
“Hingga saat ini belum ada yang mengkonfirmasi untuk mendaftarkan para bacaleg nya ke KIP Langsa,” terang Samsul.
Sedangkan untuk jadwalnya, sejak tanggal 1-14 Mei 2023, dimana tanggal 1 hingga 13 Mei dari pukul 08.00 – 16:00, dan untuk tanggal 14 Mei 2023 dari pukul 08:00 hingga 23:59 WIB.
“Kita imbau kepada para Parnas dan Parlok yang ada di Kota Langsa agar segera mendaftarkan para Bacaleg-nya apabila sudah ada kelengkapan administrasinya,” pinta Samsul.
Kendati demikian, sejauh ini KIP Kota Langsa telah melakukan pemantauan terhadap operator dan tidak ada ditemukan kendala yang berarti, diharapkan dalam waktu dekat ini ada partai yang mendaftarkan caleg-nya.
“Kita tunggu saja dan berharap berkas kelengkapan para Bacaleg akan lengkap serta memenuhi syarat,” tukas Samsul. (crp)