LANGSA (Waspada): Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Langsa Barat bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) kembali lakukan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih (KHP) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir.
Ketua Panwaslucam Langsa Barat, Muhammad Reza, S, Sos, I yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi didampingi Komisionernyazl, Zia Ulla Maulani dan Ismail, SE kepada Waspada, Jumat (9/6), kegiatan patroli ini guna mengoptimalisasi dan memastikan terpenuhinya hak pilih setiap masyarakat khususnya dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat pada Pemilu 2024.
Adapun sasaran kegiatan Patroli KHP dan DPSHP yang dilaksanakan kali ini, menyisir Komunitas Bongkar Muat SPSI di Gampong Simpang Lhe, selanjutnya menyisir tempat kos-kosan mahasiswa Akper Depkes yang merupakan KTP dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Sumatera Utara.
Begitu juga Patroli Pengawasan, di Gampong Matang Seulimeng diantaranya Komunitas Karang Taruna, Kader PKK, serta Komunitas Becak Motor dan pengawasan kawal hak pilih salah seorang warga etnis Tionghoa dan sejumlah komunitas lainnya dalam wilayah Langsa Barat.
“Kegiatan patroli hari ini, kita gabungkan semua Sahabat PKD dari 13 kelurahan/gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat serta staf teknis non ASN, di awali dengan apel patroli,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan hubungan masyarakat Zia Ulla Maulani. “Sebelumnya kami dan para Sahabat PKD juga telah melakukan Patroli menyisir warga yang rawan tidak terdaftar, dalam hal ini penyandang disabilitas hingga ke dusun-dusun”.
Dari hasil patroli, terpantau dan terdapat warga yang belum pernah menggunakan hak pilihnya atau belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019. Sehingga belum terdata oleh Pantarlih, PPS atau PPK pada tahun 2023 ini untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Saat wawancara dan pengecekan langsung KTP warga melalui Aplikasi Cek DPT Online. “Jadi dengan giat pengawasan tersebut, kami melakukan koordinasi dengan PPS setempat agar warga tersebut dapat dimasukkan dalam DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” terang Zia.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ismail, SE menyampaikan, dari sejumlah warga yang diambangi, semuanya sudah tercoklit. “Namun, masih ada warga pemilih pemula yang belum memiliki el-KTP dan kami menyarankan untuk segera melakukan rekam KTP,” ujarnya.
“Dalam patroli tersebut kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari siapapun dan pihak manapun,” tutupnya. (b24)