LHOKSUKON (Waspada) : Anggota Panwaslih Aceh Utara ikut melakukan pengawasan percetakan Surat Suara di Cikarang, Jawa Barat. Dari hasil pengawasan, dipastikan Surat Suara sudah sesuai dengan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Informasi diterima Waspada, Selasa (28/11), anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ikut melakukan pengawasan melekat proses percetakan Surat Suara di PT Gramedia, Cikarang, Jawa Barat. Proses percetakan dilakuka Selasa-Rabu (28-29/11).
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan, setiba di lokasi pihaknya langsung mengawasi pencetakan Surat Suara yang sudah dicetak. Pihaknya juga mencocokkan Surat Suara berdasarkan Daftar Caleg Tetap yang sudah diumumkan KIP. “Alhamdulillah, Surat Suara yang dicetak sudah sama dengan nama-nama Caleg yang ada di enam Dapil di Aceh Utara,” jelasnya.
Dia menyebutkan pihak yang mengawasi proses itu, terdiri dari anggota Panwaslih dan staf yang membidangi pengawasan logistik.
Syahrizal menambahkan, setelah dilakukan pencetakan, PT.Pos yang bekerja sama dengan KIP Aceh akan mengambil langsung Surat Suara di PT Gramedia. Kemudian, PT Pos mengantar ke KIP kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Pengawasan Surah Suara dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 12 Tahun 2023.(b08)