Panwaslih Aceh Tamiang Terima Anggaran Hibah Rp6,7 Miliar

- Aceh
  • Bagikan
Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra Ketua Panwaslih Pilkada Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiansyah saat menandatangani NPHD senilai Rp6,7 M yang berlangsung pada Sabtu (13/7) malam di ruang kerja Bupati setempat. (Waspada/Yusri).
Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra Ketua Panwaslih Pilkada Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiansyah saat menandatangani NPHD senilai Rp6,7 M yang berlangsung pada Sabtu (13/7) malam di ruang kerja Bupati setempat. (Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tamiang, menerima anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) senilai Rp6,7 miliar.

Anggaran tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 028/01.01/MPHD/VII/2004 Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh dan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tamiang ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra bersama Ketua Panwaslih Pilkada Kab. Aceh Tamiang, Rudiansyah pada Sabtu (13/7) malam.

Pj Bupati Asra dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa optimis Panwaslih Aceh Tamiang akan bekerja optimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan.

” Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat di Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD, “sebutnya dan menjelaskan kembali pesan Mendagri yang disampaikan saat Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar oleh Kemenko Polhukam RI beberapa hari lalu, dimana ditegaskan Pemda mesti mengakomodir anggaran bilamana terdapat kegiatan tahapan yang belum teranggarkan dalam NPHD Pilkada Serentak 2024.

Artinya, bila ada kegiatan yang belum atau tidak termasuk dalam NPHD tapi merupakan bagian wajib dari seluruh tahapan Pilkada serentak ini, mesti segera melakukan addendum atau perubahan NPHD untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran tersebut.

Pj Bupati Asra menyampaikan juga, bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Panwaslih, KIP dan Forkopimda, diharapkan mampu menghadirkan kontestasi Pilkada serentak 2024 yang lancar, bebas, jujur dan adil serta sukses sesuai harapan masyarakat.

“Saya berharap Aceh Tamiang steril, dalam artian tiada permasalahan berarti selama tahapan, masa pemungutan suara, perhitungan suara dan setelah Pilkada nantinya, semua keadaan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pinta Asra.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Rudiansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Pemkab Aceh Tamiang yang telah memberikan perhatian dan atensi yang tinggi kepada lembaga pengawasan pilkada tersebut.

“Walaupun dengan keadaan terbatas, Panwaslih Aceh Tamiang terus bekerja mengawasi tahapan pilkada sesuai dengan kemampuan. Saat ini kami sedang mengawasi pelaksanaan coklit oleh Pantarlih, dan Panwaslih juga membuka Posko Kawal Hak Pilih di kantor Panwaslih Aceh Tamiang,” jelasnya.

Secara terpisah Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, menjelaskan setelah penandatanganan tersebut pihaknya bersama SKPK terkait akan berupaya segera mencairkan anggaran sebagaimana tertuang di dalam NPHD.

“Aceh Tamiang merupakan kabupaten keempat yang telah menandatangani NPHD, direncanakan pekan depan langsung kita cairkan serta untuk pencairan NPHD ini, mudah-mudahan kita yang tercepat,” jelas Devi lagi.

Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Pj Sekda, Tri Kurnia bersama para Asisten, Komisioner KIP, Komisioner Panwaslih, para Kepala dan perwakilan SKPK terkait serta unsur Forkopimda lainnya.(b15).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *