Scroll Untuk Membaca

Aceh

Panwaslih Abdya Kawal Hak Pilih Disabilitas

Panwaslih Abdya Kawal Hak Pilih Disabilitas
Panwaslih Abdya turun langsung ke lapangan, dalam upaya mengawal hak pilih bagi masyarakat penyandang disabilitas. Foto direkam Jum’at (10/3).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Aceh Barat Daya (Abdya), turun langsung ke lapangan, dalam upaya mengawal hak pilih bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Rahmah Rusli, Komisioner Panwaslih Abdya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jumat (10/3) mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya itu bertujuan memastikan hak pemilih disabilitas tetap terjamin, juga sudah di Coklit oleh Pantarlih, di desa masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panwaslih Abdya Kawal Hak Pilih Disabilitas

IKLAN

Menurutnya, kegiatan pengawalan tersebut, dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah pemilih disabilitas. “Kegiatan kami ini merupakan intruksi No 4 Tahun 2024. Patroli pengawasan hak pilih kami laksanakan hingga 24 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dari hasil Patroli itu urainya, ditemukan dalam satu rumah ada 3 orang penyandang disabilitas. Ketika ditanya apakah sudah didatangi oleh petugas untuk di Coklit, ketiganya mengaku sudah di Coklit. Temuan lain, ada satu orang pemilih yang tidak bisa berjalan, juga tidak bisa berbicara dan namanya terdaftar sebagai pemilih juga sudah di Coklit. “Rata-rata penyandang disabilitas yang kami temui telah terdaftar dan telah di Coklit,” sebutnya.

Pihaknya berharap, kepada keluarga penyandang disabilitas agar identitas mereka tidak disalah gunakan oleh orang lain, sebagai mana amanat UU nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan menindaklanjuti surat edaran nomor 1 Tahun 2023, tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dalam Pemilu tahun 2024, juga sesuai intruksi nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE